Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Minta Masyarakat Segera Manfaatkan Lahan Saat Serahkan SK Hutan Sosial dan TORA

Kompas.com - 03/02/2022, 16:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022).

Presiden menegaskan, masyarakat harus memanfaatkan lahan yang telah diberikan pemerintah sesegera mungkin.

"Yang sudah terima tolong diangkat, ya, ini SK perhutanan sosial sebanyak totalnya 723 SK kepada para petani di seluruh Tanah Air Indonesia, ini patut kita syukuri, alhmadulillah 723 SK dengan luas 469.000 hektare. Hampir 1,2 juta hektare. Untuk kurang lebih 118.000 KK," ujar Jokowi sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Jokowi Tanam Kacang Macadamia di Desa Simangulampe

"Dan khusus untuk hutan adat, di setiap tahun kita menyerahkan terus SK hutan adat. Diserahkan hari ini 12 SK penetapaan hutan adat dan 2 SK indikatif hutan adat, total luasnya 21.000 hektare dan ini akan kita teruskan, terus tidak berhenti di sini," ujar dia.

SK TORA luas yang diberikan adalah kurang lebih 30.000 hektare untuk lima provinsi.

Jokowi mengingatkan agar lahan yang sudah diberikan SK tidak diabaikan begitu saja.

"Setelah Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara menerima SK ini, baik hutan sosial maupun TORA ataupun hutan adat, segera manfaatkan lahan yang ada, sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apakan," ujar Jokowi.

Kepala Negara menyebutkan bahwa lahan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Presiden juga meminta agar lahan tersebut tidak ditelantarkan apalagi dipindahtangankan.

"Ini saya titip betul agar lahan yang sudah kita berikan SK-nya, baik Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian, untuk betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindahtangankan ke orang lain, karena ini laku. Hati-hati," ucapnya.

Jokowi mengatakan, pemerintah tidak segan untuk mencabut kembali SK yang telah diberikan, jika lahan tersebut tidak digunakan secara produktif. Menurut dia, sudah ada tiga juta hektare lahan yang SK-nya dicabut kembali oleh pemerintah karena ditelantarkan.

"Tiga juta hektare kita cabut, cabut, cabut, cabut, karena enggak diapa-apakan, sudah lebih dari 10 tahun enggak diapa-apakan, ya sudah ambil lagi," tutur Jokowi.

Dia juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hutan yang ada.

Selain itu, jika dalam pengelolaannya ingin bekerja sama dengan pihak swasta atau bank, Jokowi berpesan untuk berhati-hati dan melakukannya secara cermat.

"Tapi hati-hati mesti dihitung, mesti dikalkulasi semuanya, saya kembali ke Anda kalau mengambil bank hati-hati, pas ngambilnya enak nanti pas ngembalikannya baru pusing tujuh keliling," kata Presiden.

Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Siti Nurbaya, untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait tata kelola perhutanan sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com