Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Produksi Minyak Goreng, Anggota Komisi XI DPR Berikan 3 Saran untuk Pemerintah

Kompas.com - 03/02/2022, 11:52 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sihar Sitorus menyarankan tiga hal kepada pemerintah guna meningkatkan kapasitas produksi minyak goreng di dalam negeri.

Pertama, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Perjuangan (PDI-P) itu menyarankan agar pemerintah memikirkan kebijakan yang bersifat sistematik dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng. Salah satunya melalui upaya optimalisasi holding di PT. Perkebunan Nusantara (PTPN).

Upaya optimalisasi holding tersebut dilakukan dengan membeli tandan buah segar (TBS) dari petani serta melepaskan stok crude palm oil (CPO) untuk pasar domestik. Ini mengingat data pada 2020, hasil produksi CPO dari holding PTPN mencapai 2,38 juta ton.

"Pertama, optimalisasi holding PTPN dapat meningkatkan kapasitas produksi minyak goreng. Bukankah peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak melulu mencari keuntungan tapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat?," ujar Sihar seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Ini Harga Terbaru Minyak Goreng Curah, Kemasan Sederhana, dan Premium

Untuk saran kedua, lanjut dia, yaitu melalui upaya penurunan levy atau pajak ekspor sebagai insentif untuk mendorong produksi.

"Kedua, bukankah Badan Layanan Umum (BLU) - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memiliki pilihan untuk menurunkan levy sebagai insentif guna mendorong produksi,” ucap Sihar dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022) di Jakarta.

Dengan penurunan pajak ekspor, ia meyakini jumlah CPO di pasar lebih banyak dan akan berdampak pada harga crude palm oil yang lebih kompetitif.

Terakhir, legislator daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara (Sumut) II itu juga menyarankan kebijakan penggunaan Dana Desa (DD) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar diarahkan kepada pembangunan pabrik minyak goreng hasil perkebunan masyarakat.

Baca juga: Ada UU Ciptaker, BUMDes Kini Bisa Leluasa dalam Bermitra

Menyangkut hajat hidup orang banyak

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) untuk seluruh produsen minyak goreng mulai Kamis (27/1/2022). Langkah ini guna memastikan pasokan minyak goreng untuk kebutuhan domestik stabil.

Dalam kebijakan DMO diketahui hanya menyisakan hasil produksi CPO sebesar 20 persen untuk menciptakan stabilisasi harga minyak goreng di dalam negeri.

Menurut Sihar, angka 20 persen itu sangat berbanding terbalik dengan status keberadaan dari minyak goreng yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Minyak goreng menyangkut hajat hidup orang banyak. Potongan minyak goreng tentu tidak boleh berkurang. Melalui proses eliminasi, maka loyang lain lah yang harus tergerus," ujar Sihar dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022) di Jakarta.

Baca juga: Erick Thohir Ajak Semua Pihak Gotong Royong Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng

Kebijakan tersebut, lanjut dia, tidak akan mampu menjawab permasalahan kenaikan harga eceran tertinggi (Het) minyak goreng yang terus terjadi setiap tahunnya.

Bahkan, kata Sihar, sekalipun pemerintah mengeluarkan kebijakan subsidi minyak goreng seperti yang dilakukan pada saat ini sebagai upaya menyiasati lonjakan harga minyak goreng sebelumnya.

Untuk diketahui, pada akhir 2021 harga minyak melambung tinggi pada angka Rp 20.500 per kilogram (kg) dan disubsidi menjadi Rp 11.500 per kg.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com