Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Kedua di Sumut, Jokowi Akan Bagikan SK Hutan Sosial, SK TORA, dan Sertifikat Tanah

Kompas.com - 03/02/2022, 09:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengawali kunjungan kerja hari kedua ke provinsi Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022) dengan menyeberang dari Pelabuhan Ambarita, Kabupaten Samosir, menuju Pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba.

Dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden, Jokowi dan rombongan melepas sauh sekitar pukul 08.00 WIB dengan menumpangi KMP Kaldera Toba.

Dari Pelabuhan Ajibata, Jokowi akan melanjutkan perjalanan ke Bandara Sibisa, Kabupaten Toba, untuk kemudian lepas landas menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju helipad Kantor Bupati Humbang Hasundutan.

Baca juga: Jokowi Naik Motor ke Lokasi Peresmian Pantai Bebas Parapat

Di Kabupaten Humbang Hasundutan, kepala negara diagendakan melakukan penanaman pohon di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja.

Tak jauh dari lokasi penanaman pohon, Jokowi juga akan membagikan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Baca juga: Tol Binjai-Stabat Sepanjang 11,8 Kilometer Rampung, Diresmikan Jokowi Hari Ini

Selepas acara, Presiden akan kembali menuju helipad Kantor Bupati Humbang Hasundutan untuk kemudian lepas landas dengan helikopter menuju helipad Stadion Utama Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Kepala Negara kemudian akan menuju Lapangan Sudirman untuk menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat.

Baca juga: Resmikan Revitalisasi Huta Siallagan, Jokowi Harap Jadi Destinasi Wisata

Presiden juga direncanakan untuk membagikan bantuan langsung tunai bagi para pedagang di Pasar Induk Sidikalang sebelum kemudian lepas landas menuju Pangkalan Udara Soewondo, Kota Medan, dengan menggunakan helikopter.

Turut menyertai Presiden dalam kunjungan kerja kali ini yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com