Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pastikan Video Viral Perempuan Marah di PN Jaksel Tak Terkait dengan Perkara yang Ditangani

Kompas.com - 31/01/2022, 19:32 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTAS, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi sebuah video viral di media sosial yang memuat tulisan "#KPKRI", yang diduga terjadi percekcokan seorang perempuan di dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Video tersebut memperlihatkan perempuan berbaju warna merah dibawa keluar ruang sidang oleh sejumlah pria berseragam warna putih yang diduga sebagai petugas .

Dalam video rekaman ponsel yang diunggah oleh pemilik akun Twitter @aguskrisyanto7, perempuan tersebut tampak marah-marah sambil menangis.

Atas peristiwa itu, KPK memastikan bahwa video tersebut bukanlah persidangan perkara yang ditangani oleh lembaga antirasuah.

Baca juga: KPK Sita Uang Rp 200 Juta yang Diterima Ketua DPRD dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

"Perkara dalam persidangan tersebut, kami pastikan bukan perkara yang ditangani KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).

Ali menjelaskan, persidangan tindak pidana korupsi oleh KPK dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) di seluruh Indonesia.

Di Jakarta, ujar dia, persidangan tindak pidana korupsi hanya dilakukan di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Sedangkan, persidangan di PN Jakarta Selatan hanya dilakukan jika ada pengajuan praperadilan dari seorang tersangka.

"Kami berharap para pihak tidak lagi memelintir isu ataupun menyampaikan ujaran yang keliru dan mendiskreditkan KPK," ujar Ali.

"Karena, kami justru sangat berharap, masyarakat mendukung dan terlibat penuh dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," ucap dia.

Baca juga: Pegawai KPK yang Terpapar Covid-19 Bertambah Jadi 31 Orang

Ali berharap, masyarakat bisa ikut andil dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, baik melalui strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

Menurutnya, KPK sangat menyadari bahwa salah satu kunci keberhasilan pemberantasan korupsi adalah pelibatan seluruh elemen masyarakat.

"Hingga terinternalisasi sikap jujur dan berintegritas pada diri setiap individu, serta mewujud pada lingkup bermasyarakat sebuah budaya antikorupsi," tutur Ali.

Adpaun dalam keterangan video disebutkan bahwa perempuan itu protes kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hakim PN JakSel menghilangkan barang bukti berkas perkara. Sedang dicari info nha ttg Kasus apa. Si ibu marah besar. Bantu viralkan agar kebenaran terungkap," demikian keterangan dalam twit tersebut, Minggu (30/1/2022).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com