JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 13 orang.
Sebelumnya, pada Jumat (28/1/2022), ada 18 pegawai yang dinyatakan terpapar Covid-19. Hal itu, diketahui dari hasil pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR).
“Info terakhir ada 31 pegawai yang terdiri dari berbagai direktorat, setelah di-test PCR terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).
Ali menyampaikan, seluruh pegawai yang terpapar Covid-19 kini tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing. Termasuk para pegawai bidang penindakan KPK yang kembali dari luar kota.
Baca juga: Luhut: Anda yang Belum Vaksin Jadi Sasaran Omicron
“Sejauh ini tidak ada yang dirawat di rumah sakit, dan kemarin teman di penindakan positif karena banyaknya mobilitas,” papar Ali.
Kini, KPK masih melakukan rapat untuk menentukan kebijakan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 tersebut.
“Saat ini kami akan mengadakan rapat terkait evaluasi kerja temen-teman ini, apakah nanti sebagian di rumah apa sebagian di kantor, kita akan evaluasi,” jelas Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.