Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Pemerintah Konsisten Terapkan Kebijakan Penanganan Pandemi, tetapi Harus Dinamis

Kompas.com - 31/01/2022, 19:03 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatkan, kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-9 tetap konsisten.

Hanya saja strategi di lapangan harus dimanis dengan menyesuaikan persoalan yang ada.

"Arah kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 hingga hari ini tetap dipegang secara konsisten. Namun, stategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan yang ada," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan secara daring pada Senin (31/1/2022).

Baca juga: UPDATE: Sebaran 10.185 Kasus Baru Covid-19, DKI Tertinggi dengan 5.268

Menurutnya mungkin hal ini sering dibaca sebagai sesuatu yang sering berubah-ubah.

"Justru itulah yang harus sama-sama kita lakukan untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian bagi masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut menuturkan, Presiden Joko Widodo meminta para menteri menggunakan prinsip kehati-hatian dalam penanganan Covid-19.

Hal ini menyusul terus melonjaknya kasus positif Covid-19. Untuk itu, pemerintah saat ini terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian.

Dia menyebutkan, langkah cepat dan terukur yang selalu diminta Presiden Jokowi dapat benar-benar dilakukan dengan baik bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan kondisi yang semakin memburuk.

Selain itu, segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya.

Baca juga: Luhut: Presiden Ingatkan Terus Hati-hati Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19

Sebagaimana diketahui, selama menangani pandemi Covid-19 pemerintah kerap berganti-ganti kebijakan.

Salah satu kebijakan yang sering berganti yakni soal lama masa karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Pada Senin ini, pemerintah kembali mengubah kebijakan masa karantina PPLN yang semula tujuh hari menjadi lima hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com