Hanya saja strategi di lapangan harus dimanis dengan menyesuaikan persoalan yang ada.
"Arah kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 hingga hari ini tetap dipegang secara konsisten. Namun, stategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan yang ada," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan secara daring pada Senin (31/1/2022).
Menurutnya mungkin hal ini sering dibaca sebagai sesuatu yang sering berubah-ubah.
"Justru itulah yang harus sama-sama kita lakukan untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian bagi masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut menuturkan, Presiden Joko Widodo meminta para menteri menggunakan prinsip kehati-hatian dalam penanganan Covid-19.
Hal ini menyusul terus melonjaknya kasus positif Covid-19. Untuk itu, pemerintah saat ini terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian.
Dia menyebutkan, langkah cepat dan terukur yang selalu diminta Presiden Jokowi dapat benar-benar dilakukan dengan baik bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan kondisi yang semakin memburuk.
Selain itu, segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya.
Sebagaimana diketahui, selama menangani pandemi Covid-19 pemerintah kerap berganti-ganti kebijakan.
Salah satu kebijakan yang sering berganti yakni soal lama masa karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Pada Senin ini, pemerintah kembali mengubah kebijakan masa karantina PPLN yang semula tujuh hari menjadi lima hari.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/31/19035411/luhut-pemerintah-konsisten-terapkan-kebijakan-penanganan-pandemi-tetapi