JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap dugaan terjadinya kekerasan pada warga yang menghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkap, kekerasan itu bahkan sampai mengakibatkan korban meninggal dunia. Diduga, korban meninggal lebih dari satu orang.
"Jadi firm kekerasan terjadi di sana, korbannya banyak, termasuk di dalamnya adalah kekerasan yang menimbulkan hilangnya nyawa dan jumlahnya lebih dari satu yang hilang nyawa ini," kata Anam melalui keterangan video yang diterima Kompas.com, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Komnas HAM Masih Dalami Dugaan Perbudakan Modern pada Korban Kerangkeng Bupati Langkat
Anam menyebutkan, dugaan kekerasan itu diketahui dari keterangan sejumlah saksi.
Komnas HAM juga mengaku telah mengetahui pola kekerasan yang terjadi, siapa pelakunya, hingga bagaimana caranya.
"Menggunakan alat ataukah tidak, itu juga kami temukan di sana juga terkadang menggunakan alat," ucap Anam.
"Termasuk juga didalamnya istilah-istilah kekerasan itu berlangsung misalnya kayak 'mos', 'gas', atau 'dua setengah kancing'. Jadi ada istilah-istilah kayak begitu yang digunakan dalam konteks kekerasan, penggunaan kekerasan," tuturnya.
Temuan Komnas HAM ini, menurut Anam, sudah pihaknya sampaikan ke Polda setempat.
Baca juga: Ironi Kerangkeng Bupati Langkat, Tempat Rehab Ilegal yang Memakan Korban Jiwa
Polda pun mendalami dugaan kekerasan yang sama dengan temuan Komnas HAM, dan menemukan informasi serupa bahwa kekerasan tersebut mengakibatkan hilangnya lebih dari dua nyawa.
Atas temuan ini, Komnas HAM meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjutinya.
"Dan menaikkan ini menjadi satu proses hukum, karena memang dekat sekali dengan peristiwa pidana. Dan Pak Kapolda berjanji untuk segera menindaklanjuti baik temuan Komnas HAM maupun temuan internal teman-teman Polda," kata Anam.
Terkait dugaan perbudakan modern dalam kasus ini, lanjut Anam, Komnas HAM akan berkoordinasi dengan sejumlah ahli untuk mendalaminya, berdasar pada temuan-temuan yang ada sebelumnya.
Adapun temuan Komnas HAM ini sejalan dengan hasil penelusuran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut LPSK, pernah ada korban jiwa dalam kerangkeng manusia Bupati Langkat.
Informasi ini berdasarkan aduan warga Langkat yang seorang keluarganya menjadi korban meninggal di kerangkeng itu.
"Jadi dari informasi yang kita dapat dari keluarga ada keluargnya meninggal yang disampaikan kepada kami setelah satu bulan menjalani rehabilitasi di sel tahanan Bupati Langkat," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Baca juga: KPK Bakal Telusuri Pembelian Mini Cooper Bupati Nonaktif Langkat untuk Anaknya