Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Goreng Langka, Pemerintah Diingatkan Pentingnya Kuasai SDA

Kompas.com - 30/01/2022, 17:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengingatkan pemerintah untuk serius dalam menguasai sumber daya alam untuk hajat hidup orang banyak.

Hal ini ditegaskannya mengingat beberapa waktu terakhir, fenomena kelangkaan minyak goreng di sejumlah wilayah justru terjadi setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan satu harga menjadi Rp 14.000 per liter.

"Saya mengingatkan pemerintah pentingnya negara menguasai sumber daya alam dan hajat hidup masyarakat, dan di sinilah pentingnya negara hadir melalui BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," kata Herman dihubungi Kompas.com, Minggu (30/1/2022).

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Pemerintah Lanjutkan Intervensi Harga Minyak Goreng

Bukan tanpa alasan, Herman melihat salah satu faktor kelangkaan minyak goreng karena negara melalui BUMN hanya menguasai 5 persen produk minyak sawit mentah (CPO) secara nasional.

Ia mempertanyakan bagaimana langkah-langkah negara untuk melawan pasar bebas di tengah gempuran kekuasaan swasta di level internasional.

"Bagaimana melawan pasar bebas yang dikuasai swasta jika negara hanya mampu 5 persen ketika harga internasional tinggi," jelasnya.

Atas fenomena ini, Herman menyarankan agar semua kembali kepada amanah konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 ayat 2.

Dalam pasal itu berbunyi "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,".

"Dan Pasal 33 ayat 3, 'Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," tutur Herman.

Herman mengingatkan pemerintah bahwa situasi kenaikan harga minyak goreng yang berujung pada kelangkaan kerap kali terjadi.

Bahkan, menurutnya tak hanya minyak goreng, melainkan sejumlah komoditas sumber daya alam juga sempat mengalami kenaikan.

"Pernah terjadi juga dengan gula putih, garam, dan komoditas lainnya. Dan jika tidak ada perbaikan penguasaan hajat hidup masyarakat, hal ini akan terus terjadi," pungkasnya.

Diberitakan, hingga kini masyarakat masih mengeluhkan kelangkaan minyak goreng satu harga yang dibanderol Rp 14.000 per liter di pasaran.

Baca juga: Minyak Goreng Langka Meski Sudah Satu Harga, Anggota DPR: Pemerintah dan Pelaku Industri Perlu Duduk Bersama

Masih banyak masyarakat yang mengaku belum kebagian minyak goreng murah yang dijual di ritel modern padahal program minyak goreng satu harga ini sudah berlangsung satu minggu lalu.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan, langkanya minyak goreng Rp 14.000 per liter di pasar lantaran adanya panic buying dari masyarakat.

"Kan sekarang orang masih pada panic buying. Lihat aja meskipun pembeliannya sudah dibatasi 2 pouch per orang tapi ada aja yang keluarga lain yang disuruh untuk membeli padahal masih satu keluarga, jadi satu keluarga itu bisa beli minyak goreng sampai 10 liter," ujar Veri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com