Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Masih Ada Provinsi yang Tak Punya Mal Pelayanan Publik

Kompas.com - 27/01/2022, 13:24 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta tiap daerah memiliki mal pelayanan publik (MPP).

Tito mengatakan, keberadaan MPP merupakan bukti negara hadir dalam memberikan pelayanan yang mudah dan transparan kepada masyarakat.

"Yang saya temui, ada beberapa provinsi, satu pun tidak ada mal pelayanan publik. Ini sekarang kami lagi dorong," kata Tito usai meninjau MPP Kabupaten Badung di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali, dikutip dari keterangan pers, Kamis (27/1/2022).

Tito menuturkan, keberadaan MPP memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi.

Pembangunan MPP ini pun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah.

Baca juga: Stafsus Mendagri: Dugaan Perbudakan Manusia di Rumah Bupati Langkat Persoalan Serius

"Memang sudah menjadi arahan dan perintah dari Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden (kepada kami), yang juga diberikan tugas untuk membuat mal pelayanan publik betul-betul beroperasi di Indonesia," ucapnya.

Tito berharap kehadiran MPP menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan yang sederhana dan tidak berbelit-belit.

Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan dalam mengakses layanan.

"Nilai pentingnya adalah mempermudah masyarakat, bahwa negara itu hadir, pelayanan mereka mudah, clear, kemudian transparan, dan keterbukaan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com