JAKARTA, KOMPAS.com - Program kelas rawat inap standar (KRIS) yang rencananya akan dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat dukungan dari masyarakat.
Sebab sistem rujukan berjenjang yang berlaku selama ini dinilai merepotkan bagi pasien, khususnya mereka yang sakitnya cukup serius.
Hal tersebut seperti dialami oleh penyintas kanker ovarium bernama Tisya (55). Ia mengisahkan pengalamannya saat menggunakan layanan BPJS Kesehatan dengan mekanisme rujukan berjenjang yang dinilainya tak efisien.
Tisya memakai layanan BPJS sekitar 6 tahun lalu, ketika baru saja selesai menjalani operasi besar pengangkatan tumornya. Untuk kontrol usai operasi, ia memanfaatkan BPJS Kesehatan dengan maksud.
Baca juga: Kelas Rawat Inap Jadi Tunggal, BPJS Kesehatan Bakal Pangkas Rujukan Berjenjang
Baru selesai menjalani operasi besar, Tisya harus mendatangi beberapa fasilitas kesehatan (faskes) untuk mendapat surat rujukan agar bisa kontrol di rumah sakit. Sistem rujukan berjenjang ini yang dianggap merepotkan.
"Hanya saja memang harus melalui faskes 1, 2, 3, itu memakan waktu sangat lama," kata Tisya kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2022).
Untuk bisa berkonsultasi agar bisa dapat surat rujukan, mayoritas pasien harus rela datang pagi-pagi ke faskes. Hal ini bertujuan supaya pasien mendapat jatah nomor antrean, mengingat waktu pelayanan di faskes paling bawah kebanyakan terbatas.
Bahkan Tisya menghabiskan waktu sampai 10 jam hanya untuk mendapat surat rujukan ke rumah sakit, dengan kondisi yang belum sepenuhnya pulih. Belum lagi dokter yang akan memberi surat rujukan, jadwalnya sering kali tak pasti.
"Di faskes tingkat 1 itu, kami ambil antrean sejak jam 06.00 padahal puskesmas buka jam 08.00. Kita dirujuk ke rumah sakit sekitar jam 11.00, lalu dikatakan dokter akan datang jam 14.00,” tutur Tisya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Bakal Terapkan Kelas Standar, Apa Itu?
"Ternyata dokter baru bisa masuk ruangan jam 16.00. Bayangkan, kami dari jam 06.00 menunggu. Itu saya menunggu sampai pucat, namanya juga baru operasi besar," lanjut warga Cimahi ini.
Proses panjang ini baru untuk mendapatkan surat rujukan dari faskes 1. Proses yang sama bisa kembali terulang di lokasi faskes 2, atau faskes 3. Belum lagi bila rumah sakit rujukan ternyata jauh dari rumah pasien.
Tisya pun akhirnya memilih tidak lagi menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Setelah dinyatakan sembuh dari kanker, ia memilih menggunakan uang pribadi untuk keperluan kontrol.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.