Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp 114 Triliun Selama 2021

Kompas.com - 27/01/2022, 08:55 WIB
Irfan Kamil,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 114 triliun selama tahun 2021. Hal itu, disampaikan pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR-RI, di Kompleks Parlemen, Rabu (26/1/2022).

"Dalam kesempatan tersebut, KPK memaparkan capaian dalam penyelamatan keuangan negara dan daerah sepanjang tahun 2021 sebesar Rp 114,29 triliun," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, melalui keterangan tertulis, Kamis.

Menurut Ipi, penyelamatan keuangan negara dan daerah tersebut dicapai KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.

Baca juga: Jokowi Ingin Penindakan Korupsi Tak Hanya Bikin Jera, tetapi juga Selamatkan Uang Negara

 

Uang negara sejumlah Rp 114,29 triliun itu diperoleh dari kegiatan penertiban dan pemulihan aset, serta piutang pajak. Rincian penyelamatan uang negara itu berasal dari realisasi penagihan piutang pajak daerah senilai Rp 5,54 triliun dan sertifikasi 13.404 bidang aset negara/daerah senilai Rp 52,71 triliun.

Kemudian penertiban dan pemulihan 93.237 bidang aset negara/daerah yang bermasalah senilai Rp 6,82 triliun dan penertiban dan pemulihan atas 4.108 bidang fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) senilai Rp 49,21 triliun.

Menurut Ipi, capaian tersebut juga diraih melalui pelaksanaan tugas dan serangkaian kegiatan koordinasi KPK dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya.

Di antaranya dengan mendorong pemerintah daerah agar melakukan penyelamatan keuangan dan aset daerah hingga memfasilitasi pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di seluruh wilayah dalam proses penertiban dan sertifikasi aset.

KPK juga menggandeng Kejaksaan RI dan Kepolisian RI dalam penyelesaian aset-aset bermasalah serta penagihan tunggakan pajak dan monitoring penagihan piutang pajak daerah.

Lembaga antirasuah itu juga ikut mendorong penandatanganan pakta integritas pengembalian aset baik bergerak maupun tidak bergerak agar segera dilakukan setelah penyelenggara negara tidak lagi menjabat.

"Selain itu, dalam upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah, KPK mendorong peningkatan tata kelola pemerintah daerah dengan mengoptimalkan implementasi monitoring centre for rrevention (MCP)," papar Ipi.

Delapan fokus area perbaikan yang terangkum dalam MCP tersebut merupakan titik-titik rawan korupsi di daerah berdasarkan pemetaan KPK. Misalnya, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola keuangan desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com