Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Pekerja Pertanian Bakal Bebas Visa Untuk Bekerja di Australia

Kompas.com - 21/01/2022, 10:08 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan, saat ini sedang dilakukan perundingan antara Indonesia dengan Australia terkait program bebas visa bagi pekerja di bidang pertanian.

Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan Kemenlu Achmad Rizal Purnama mengatakan, perundingan tersebut merupakan bagian dari Australian Agricultural Visa Program yang sebelumnya ditujukan kepada negara-negara kawasan pasifik.

Namun kini, Australia sedang membuka kesempatan bagi negara-negara kawasan Asean, salah satunya Indonesia.

"Program ini memang sesungguhnya beberapa tahun terakhir diberi ke negara-negara pasifik. Tapi sejak tahun lalu Australia sudah membuka program ini ke negara-negara Asean dan saat ini sedang dalam proses untuk Indonesia yang menjadi bagian dari negara Asean, tentu akan menjadi participant dalam program tersebut," ujar Rizal dalam press briefing yang dilakukan secara virtual, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Korea Selatan Kenalkan Visa Hallyu, Pas untuk K-popers

Dengan partisipasi Indonesia pada program tersebut, harapannya akan banyak WNI yang bisa bekerja di Australia untuk bekerja, terutama di bidang pertanian.

Rizal mengatakan, saat ini Indonesia masih dalam tahap negosiasi untuk bisa terlibat dalam program tersebut.

Ia mengatakan, perundingan baru saja dilakukan oleh Menlu RI Retno Marsudi dengan Menlu Australia Marise Payne pada Rabu (19/1/2022) lalu.

"Khusus dengan Australia, komunikasi antara Ibu Menlu dengan Menlu Australia sebenarnya sangat reguler dilakukan, namun untuk komunikasi terakhir beliau hanya membahas satu isu, terkait proses perundingan atau pembahasan Australian Agriculture Visa Program," kata Rizal.

Baca juga: Syarat Visa untuk Penyatuan Keluarga WNI dan WNA dalam Masa Pandemi

Namun demikian, ia tak merinci secara lebih lanjut mengenai pembahasan antara kedua menteri luar negeri tersebut.

Rizal mengatakan, diharapkan Indonesia bisa berpartisipasi dalam program bebas visa bagi pekerja pertanian itu dalam waktu dekat.

"Terkait dengan hal ini yang disampaikan Bu Menlu, yang menjadi bagian dari negosiasi, yakni dikedepankan perhatian bersama bagaimana pekerja Indoneisa bisa bekerja dan mendapatkan perlakuan yang baik, safe. Kita pastikan aspek keselamatan dan dignified ketika mereka (pekerja Indonesia) bekerja di Australia," jelas Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com