Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Konsisten, Proyek Ibu Kota Tak Bebani APBN

Kompas.com - 19/01/2022, 16:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar meminta pemerintah konsisten agar proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),

"Pemerintah harus konsisten dalam mewujudkan komitmen untuk tidak membebani APBN dengan porsi besar dalam pembangunan IKN," kata Muhaimin dalam siaran pers, Rabu (19/1/2022).

Muhaimin meminta pemerintah menghitung cermat kebutuhan pembangunan IKN serta menyusun strategi skema pendanaan jangka pendek dan jangka panjang dengan meminimalkan alokasi APBN dalam proyek IKN.

Baca juga: Temui Wapres, Wiranto Sebut Wantimpres Akan Beri Nasihat soal Pemindahan Ibu Kota

Ketua Umum PKB itu menilai, pemerintah perlu menggencarkan pendanaan melalui investasi dari dalam dan luar negeri serta menghindari utang jangka panjang yang menyebabkan beban bunga dan utang di masa depan.

Selain itu, Muhaimin juga menegaskan, pemerintah harus bijak dalam menggunakan dana Pemulihan Ekonommi Nasional (PEN) agar dana PEN dioptimalkan untuk melanjutkan program pemulihan yang sudah berjalan.

"Saya meminta pemerintah memprioritaskan alokasi APBN untuk direalisasikan pada program prioritas, terutama pada program PEN 2022," ujar dia.

Ia menambahkan, pemerintah juga harus terus berkoordinasi dengan DPR dan mempertimbangkan masukan DPR dalam menentukan porsi APBN untuk pembangunan IKN.

Muhaimin menekankan, DPR berkomitmen mengawal dan mengawasi pemerintah dalam penyusunan rencana pendanaan pembangunan IKN.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan, pembangunan ibu kota baru tidak akan memberatkan APBN dan menjaga kesinambungan fiskal.

Pemerintah juga berjanji akan menghindari utang, meskipun pemindahan IKN adalah proyek jangka panjang yang dimulai tahun ini.

"Kita akan memaksimalisasi kekayaan negara, justru untuk membuat kita jadi lebih punya aset lebih banyak lagi. Kita juga menghindari pembiayaan-pembiayaan utang jangka panjang. Kita akan hindari itu," kata Suharso.

Suharso menuturkan pemerintah akan memaksimalkan pendanaan kreatif, seperti skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun skema pendanaan swasta, BUMN, dan BUMD.

Untuk skema pembiayaan tersebut, pemerintah menyebut akan mengikuti model bisnis dan model keuangan yang tidak merugikan APBN.

"Pembangunan IKN dilakukan secara bertahap dan memperhatikan sinergi skema pendanaan dan kesinambungan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Suharso.

Baca juga: UU Ibu Kota Negara Rampung dalam 43 Hari, KSP Bantah Pembahasannya Buru-buru

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran pemindahan ibu kota tahun 2022 akan mencatut anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Padahal, dana PEN tahun 2022 yang sebesar Rp 451 triliun sejatinya dianggarkan untuk penanganan pandemi Covid-19, pemberian bantuan sosial (bansos), dan pemulihan ekonomi masyarakat.

"Seperti diketahui untuk tahun 2022 paket pemulihan ekonomi sebesar Rp 450 triliun masih belum dispesifikasi seluruhnya. Jadi ini (anggaran pembangunan IKN) nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian program PEN sekaligus bangun momentum pembangunan IKN," kata Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com