Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Semua Kementerian Pindah, Pengalihan ASN ke Ibu Kota Baru Bertahap

Kompas.com - 19/01/2022, 14:43 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara Sidik Pramono mengatakan, pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur bakal dilakukan secara bertahap.

Pemerintah pusat akan menentukan kementerian/lembaga yang pindah dan tidak. Tak semua kementerian/lembaga dialihkan ke Kalimantan Timur. 

"Ketentuan mengenai pemindahan yang dilakukan bertahap tersebut berdasarkan rencana induk IKN. Pemerintah pusat juga yang akan menentukan lembaga pemerintahan nonkementerian, lembaga nonstruktural, lembaga pemerintah lainnya, dan ASN yang tidak dipindahkan kedudukannya ke IKN," kata Sidik dalam keterangan pers, Kamis (19/1/2022).

Baca juga: Temui Wapres, Wiranto Sebut Wantimpres Akan Beri Nasihat soal Pemindahan Ibu Kota

Sidik menuturkan, ketentuan lebih lanjut mengenai pemindahan ASN akan diatur dalam peraturan presiden. Penentuan akhir pemindahan pun dikembalikan pada hak prerogatif presiden.

"Saat ini tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Pokja ASN tengah melakukan exercise dengan kementerian/lembaga terkait rencana pemindahan itu," tuturnya.

Sidik pun mengeklaim, pemindahan IKN sekaligus akan menjadi momentum reformasi birokrasi melalui upaya perbaikan tata kelola pemerintahan pada tingkat pusat yang efektif dan efisien.

"Melalui berbagai rencana yang berangkat dari prakondisi bahwa IKN dibangun dengan visi 'Kota Dunia untuk Semua' dan perubahan wajah dan cara kerja pemerintahan menjadi berbasis fleksibilitas serta konektivitas digital," ucapnya.

Baca juga: UU Ibu Kota Negara Rampung dalam 43 Hari, KSP Bantah Pembahasannya Buru-buru

Adapun RUU IKN telah disetujui menjadi undang-undang oleh DPR dan pemerintah pada Selasa (18/1/2022).

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya satu fraksi, yaitu Fraksi PKS yang tak menyetujui RUU IKN disahkan menjadi UU.

Pengesahan RUU IKN menjadi UU akan diikuti penyusunan rencana induk sebagai pedoman menyiapkan, membangun, dan memindahkan IKN, serta menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus IKN. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com