Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Kebijakan Kontradiktif Pemerintah, Imbau Waspada Omicron tapi Tak Ada Pengetatan

Kompas.com - 19/01/2022, 10:55 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelombang Omicron di Indonesia tak terhindarkan. Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga Senin (17/1/2022) ada 840 kasus varian Omicron di Tanah Air.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 174 kasus merupakan transmisi lokal. Sisanya adalah kasus impor.

Sejalan dengan meluasnya penyebaran Omicron, kasus Covid-19 juga mengalami eskalasi.

Setelah menunjukkan penurunan selama 3 bulan, dalam seminggu ini penambahan kasus Covid-19 harian kembali di kisaran angka 1.000.

Terbaru, bertambah 1.362 kasus Covid-19 pada 18 Januari. Penambahan ini menyebabkan kasus aktif virus corona terus merangkak naik dan kini berada di angka 9.564 kasus.

Baca juga: Puncak Omicron Diprediksi Februari-Maret, Pemerintah Diminta Siaga dari Hulu hingga Hilir

Merespons situasi ini, Presiden Joko Widodo pun mewanti-wanti masyarakat untuk waspada. Ia meminta warga mengurangi aktivitas di kerumunan dan menunda perjalanan luar negeri.

Jokowi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan serta segera melakukan vaksinasi.

"Sekali lagi kita harus waspada, jangan jemawa, dan jangan gegabah," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/1/2022).

Namun demikian, hingga kini pemerintah belum melakukan pengetatan. Baru-baru ini sejumlah kebijakan pembatasan justru dilonggarkan.

Hal ini menjadi kontradiktif dengan memburuknya situasi pandemi.

Pembukaan pintu internasional

Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, pelaku perjalanan dari luar negeri kini bebas masuk wilayah Tanah Air.

Baca juga: Ironi Kebijakan Omicron: Jokowi Minta Warga Tak ke Luar Negeri, tapi Buka Pintu untuk Semua Negara

Terhitung 12 Januari 2022, pemerintah mencabut daftar 14 negara yang warganya dilarang masuk kawasan RI.

Semula, sejak 30 November 2021, ada 11 negara yang masuk dalam daftar larangan. Kesebelas negara itu mencatatkan kasus Omicron dalam jumlah besar.

Rinciannya yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Pemerintah lantas menghapus Hongkong dari daftar tersebut dan memasukkan UK (Inggris Raya), Norwegia, Denmark, dan Perancis ke dalam daftar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com