Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Hanya Baju Seragam Satpam yang Akan Diganti, Bawahan Tetap

Kompas.com - 13/01/2022, 12:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hanya baju seragam satuan pengamanan (Satpam) yang warnanya akan diganti menjadi warna cokelat lebih muda atau mendekati krem.

Sementara untuk bawahannya akan tetap berwarna cokelat tua.

“Nah ini yang akan dikaji adalah baju, bajunya saja baju itu rencananya akan diganti warnanya lebih muda dari baju anggota Polri ya,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Seragam Satpam, Dibuat Serupa Polisi, Kini Bakal Diubah karena Terlalu Mirip

Ramadhan mengatakan, seragam satpam ini akan diperkenalkan terlebih dahulu saat Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam. Rencananya, pengenalan perdana ini dilakukan pada 31 Januari 2022.

“Diperkenalkan pada saat hari ulang tahun Satpam dan nanti hari ulang tahun Satpam akan digelar pada tanggal 31 Januari 2022,” ucap dia.

Nantinya ketentuan mengenai perubahan baju seragam satpam akan diatur melalui peraturan kepolisian (Perpol).

Sedangkan, untuk implementasinya seragam baru ini akan mulai berlaku efektif setahun setelah perpol baru diterbitkan.

“Dan efektifnya diberlakukan setahun setelah perpol nantinya terbentuk,” ujarnya.

Diketahui, wacana perubahan warna tersebut karena seragam saat ini dinilai membingungkan masyarakat.

Sebab, seragam satpam yang berwarna cokelat muda terlalu mirip polisi.

Baca juga: Polri: Seragam Satpam Warna Krem Diberlakukan Setahun Setelah Ada Perpol

"Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam," ucap Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Selain itu, menurutnya, Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.

Maka itu, satpam perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com