Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Militer AD Investigasi Dugaan Penarikan Uang Insentif Nakes oleh Kesdam II Sriwijaya

Kompas.com - 07/01/2022, 08:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) saat ini tengah menginvestigasi kasus dugaan penarikan uang insentif tenaga oleh Kesehatan Daerah Militer (Kesdam), Komando Daerah Militer II Sriwijaya.

Komandan Puspomad (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra Warsenanto Sukotjo menjelaskan, investigasi dilakukan sekaligus dalam rangka mengonfirmasi laporan yang diterimanya.

"Apakah sebagaimana yang diadukan itu, informasi yang ada itu sesuai fakta di lapangan. Kami juga menerimanya kemarin sore informasi ini dan saat ini tim sedang melakukan investigasi," ujar Chandra kepada awak media di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Chandra menjelaskan, unit yang turut bergabung dalam investigasi ini ada dari bagian intelijen dan hukum.

Baca juga: Panglima TNI Selidiki Dugaan Penarikan Uang Insentif Nakes oleh Kesdam II Sriwijaya

Chandra mengatakan, pihaknya hingga kini belum bisa melaporkan perkembangan informasi tersebut karena tim masih bekerja.

Namun demikian, ia memastikan akan menuntaskan kasus ini dengan cepat.

"Dan penekanan dari pimpinan TNI atau pun TNI AD bahwa ini harus dituntaskan," tegas jenderal bintang tiga tersebut.

Dikutip dari Kompas.id, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan uang insentif kepada para tenaga kesehatan di bawah naungan Kesdam, Komando Daerah Militer II Sriwijaya.

Namun, uang insentif yang sudah diberikan terkait penanganan Covid-19 itu diminta dikirim balik ke rekening Kesdam II Sriwijaya tanpa alasan jelas.

”Kami mendapatkan uang insentif itu dari Pemprov Sumsel yang disalurkan melalui Kesdam II Sriwijaya. Uang itu ditransfer ke rekening pribadi pada 28 Desember. Tetapi, pada 30 Desember, kami diminta mentransfer balik uang itu ke rekening Kesdam II Sriwijaya,” ujar narasumber Kompas yang meminta tidak disebut namanya, Minggu (2/1/2022).

Baca juga: Nakes Diminta Kirim Balik Uang Insentif ke Kesdam, Ini Penjelasan Kapendam Sriwijaya

”Perintah untuk mentransfer balik disampaikan kepada komandan di pos kesehatan tempat kami bertugas. Tidak ada penjelasan kenapa uang harus ditransfer balik,” imbuhnya.

Uang insentif diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) vaksinator pada Juni-Desember 2021.

Insentif diberikan kepada 194 nakes yang bertugas di sejumlah pos kesehatan Kesdam II Sriwijaya, terdiri atas 115 nakes aparatur sipil negara (ASN) dan 79 nakes non-ASN.

Total anggarannya sebesar Rp 3.273.270.000. Setiap nakes menerima insentif Rp 2,8 juta hingga Rp 53 juta.

Besaran insentif yang diterima tergantung kinerja, yakni Rp 7.800 per pasien per suntikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com