Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Gelar Rapat Timus RUU IKN, Bahas Status Kekhususan Ibu Kota Baru

Kompas.com - 06/01/2022, 16:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menggelar rapat tim perumus RUU IKN untuk membahas sejumlah substansi dari RUU IKN.

Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa mengatakan, salah satu substansi yang akan dibahas dalam rapat kali ini adalah soal status kekhususan ibu kota baru di Kalimantan Timur kelak.

"Pertama terkait dengan soal kekhususan dari ibu kota itu, jadi nanti kita akan mendapatkan masukan dari fraksi-fraksi mereka mengusulkan apa saja yang menyangkut soal kekhususan," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: DPR-Bappenas Studi Banding Ibu Kota Baru ke Kazahkstan, Imbauan Jokowi Diabaikan?

Saan menuturkan, isu kekhususan ibu kota baru itu mencakup beberapa masalah, misalnya soal representasi daerah ibu kota baru, antara hanya diwakili lewat DPR dan DPD di tingkat nasional atau tetap perlu membentuk DPRD di daerah itu.

Persoalan kedua terkait status kekhususan adalah mengenai sosok kepala daerah di ibu kota baru yang dirancang setingkat menteri dan diangkat oleh presiden.

"Kekhususan-kekhususan itu yang nanti akan kita bicarakan," ujar Saan.

Di samping soal kekhususan, rapat timus juga akan membahas waktu kepindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Draf RUU IKN menyatakan bahwa pemindahan status ibu kota akan dilakukan pada semester I 2024, tetapi ketentuan itu dipertanyakan oleh sejumlah fraksi.

"Apakah kalau 2024 itu sudah siap atau belum, nanti kita bahas. Apakah misalnya statusnya dulu yang pindah sambil mempersiapkan infrastruktur fisik dan lain sebagainya.  Nah hal-hal seperti itu yang akan kita bahas di sini," ujar politikus Partai Nasdem itu.

Baca juga: Pansus RUU IKN Akan Tinjau Lokasi Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

Diberitakan sebelumnya, Pansus RUU IKN menargetkan, RUU IKN dapat disahkan sebagai undanh-undang paling lambat pada akhir Januari 2022 ini.

"RUU IKN ini ditargetkan sudah bisa selesai dan diketuk dalam rapat paripurna pada pertengahan atau akhir bulan Januari 2022," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Junimart Girsang saat dihubungi, Kamis.

Junimart menjelaskan, proses pembahasan RUU IKN kini sudah memasuki pembahasan oleh tim perumus (timus) dan akan dilanjutkan ke tim sinkronisasi (timsin).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com