JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) mengagendakan kunjungan kerja ke daerah bakal ibu kota di Kalimantan Timur pada 9 dan 10 Januari 2022 mendatang.
Wakil Ketua Pansus RUU IKN Junimart Girsang mengatakan, selain mengecek lokasi ibu kota baru, dalam kunjungan kerja itu Pansus RUU IKN akan bertemu dengan masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
"Tentu kunjungan tersebut menjadi kewajiban dan sudah terjadwal di tanggal 9-10 Januari 2022 ini. Pansus akan melihat titik-titik lokasi utama IKN dan bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat serta Pemda," kata Junimart saat dihubungi, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Pansus Targetkan RUU IKN Disahkan pada Januari 2022
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa menyebut, pihaknya juga akan melakukan konsultasi publik sebelum kembali memulai rapat-rapat pembahasan RUU IKN.
Saan menuturkan, Pansus sudah menjadwalkan konsultasi publik ke Universitas Mulawarman serta beberapa kampus lainnya.
"Mungkin nanti ke daerah Sulawesi di mananya, nanti di barat di Sumatera, nanti lagi disusun untuk agenda konsultasi publik. Nanti disiapkan," kata Saan.
Ia juga menyebutkan, Pansus RUU IKN telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pakar.
Baca juga: Kaltim Mau Jadi IKN, Sri Mulyani: Yang Punya Tanah Harganya Sebentar Lagi Naik
Diberitakan sebelumnya, Pansus RUU IKN menargetkan RUU IKN dapat disahkan paling lambar akhir Januari 2022 ini.
Menurut Saan, RUU IKN perlu segera disahkan karena menjadi payung hukum yang memberi kepastian pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
"Soal pemindahan ibu kota ini kan supaya tidak menimbulkan kesimpangsiuran ya dan sebagainya, itu kan perlu ada semacam kepastian," kata politikus Partai Nasdem itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.