JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) siang.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wiayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu
Ghufron menjawab pertanyaan Kompas.com apakah yang ditangkap adalah Wal Kota Bekasi Rahmat Effendi dan seorang pengusaha.
Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Tertangkap OTT KPK
Dia melanjutkan, tim KPK kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT tersebut.
Selain Wali Kota, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.
Baca juga: Pihak yang Terjaring OTT KPK di Bekasi Dibawa ke Gedung Merah Putih
“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang kami selidiki,” ucap Ghufron.
“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” tutur dia.
Baca juga: Ketua KPK: Wali Kota Bekasi dan Beberapa Orang Lain Masih Diperiksa
KPK menyatakan operasi tangkap tangan yang dilakukan tim KPK di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/1/2022) diduga terkait suap proyek dan jual beli jabatan.
Dalam giat tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak swasta.