“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).
KPK juga turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Bekasi itu.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pria yang akrab disapa Pepen itu. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Pepen setelah operasi tangkap tangan dilakukan.
Baca juga: OTT di Awal Tahun, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kepala Daerah Pertama yang Ditangkap KPK
Profil Rahmat Effendi
Rahmat Effendi menjabat sebagai Wali Kota Bekasi sejak Mei 2012, menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung korupsi.
Mulanya ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi sejak 2008. Karena kasus yang menjerat Mochtar Mohamad, Rahmat ditunjuk sebagai pelaksana (Plt) Wali Kota Bekasi pada 2011.
Rahmat lantas terpilih kembali sebagai Wali Kota Bekasi masa jabatan 2013-2018. Pria kelahiran Bekasi, 3 Februari 1964 itu merupakan politisi Partai Golkar.
Baca juga: OTT di Bekasi, KPK Tangkap Beberapa Pihak