JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan bahwa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tengah menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Adapun dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK juga mengamankan beberapa pihak.
“Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Firli, melalui keterangan tertulis, Rabu, (5/1/2022).
Kendati demikian, Firli meminta masyarakat untuk bersabar menanti penjelasan KPK terkait OTT di Bekasi tersebut.
Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Terkena OTT KPK
Ia memastikan, lembaga antirasuah itu akan menjelaskan konstruksi perkara dalam kegiatan tangkap tangan itu.
“Kita masih bekerja. Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik,” tutur Firli.
Selain Wali Kota, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih rinci siapa pihak-pihak yang turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
Baca juga: OTT di Bekasi, KPK Tangkap Wali Kota Rahmat Effendi
Saat ini, tim KPK tengah membawa pihak-pihak yang terjaring OTT ke Gedung Merah Putih KPK guna pemeriksaan lebih lanjut.
“KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.