Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan AMPHURI soal Berangkatkan Rombongan Umrah 84 Orang

Kompas.com - 03/01/2022, 16:54 WIB
Tsarina Maharani,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur, menjelaskan soal pemberangkatan umrah 84 orang ke Arab Saudi pada 30-31 Desember 2021.

Firman mengatakan, AMPHURI sudah bertemu dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama untuk menyampaikan laporan rencana keberangkatan secara tertulis pada 27 Desember.

"AMPHURI sudah menghadap Dirjen PHU pada 27 Desember 2021 untuk menyampaikan laporan rencana keberangkatan secara tertulis," kata Firman saat dihubungi, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Berangkatkan Rombongan Umrah 84 Orang, AMPHURI Kena Teguran Keras Kemenag

Firman menuturkan, 84 orang yang berangkat ke Saudi merupakan unsur pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) anggota AMPHURI.

Mereka berangkat dalam rangka memenuhi aspirasi anggota yang ingin mengetahui secara langsung ketentuan dan protokol kesehatan serta teknis pelaksanaan ibadah bagi jemaah umrah di Arab Saudi di masa pandemi Covid-19

"Selanjutnya, hasil pengalaman perjalanan uji coba ini akan kami bagikan kepada semua PPIU dan umat Islam untuk menjadi acuan dan panduan perjalanan ibadah umrah di masa pandemi," jelas Firman.

Menurut Firman, saat keberangkatan hingga saat ini tidak ada pembatasan perjalanan (travel restriction) bagi WNI ke Arab Saudi.

Dia menyatakan, pemberangkatan 84 orang ke Saudi berjalan lancar.

Baca juga: Amphuri Berangkatkan Umrah 84 Pimpinan PPIU, Sudah Dapat Izin Kemenag?

"Semua proses berjalan lancar dan dimudahkan. Baik saat keberangkatan di tanah air maupun saat proses ketibaaan di Arab Saudi," ucap dia.

Namun, AMPHURI menerima teguran dari Kementerian Agama dengan tangan terbuka.

Ia mengatakan, teguran dari Kemenag akan menjadi catatan bagi AMPHURI agar bisa lebih baik melayani anggota dan menjalin komunikasi dengan Kemenag.

"Insya Allah dalam waktu dekat unsur pimpinan DPP Amphuri akan bersilaturahmi kepada Menteri Agama, Dirjen PHU, Dirbina Umrah dan Haji Khusus serta jajaran Ditjen PHU untuk kembali membangun komunikasi efektif dan menjalin kebersamaan dalam rangka mempersiapkan musim umrah yang akan kita lakukan di tahun 2022 ini," kata Firman.

Diberitakan, Kementerian Agama menyampaikan teguran keras kepada AMPHURI karena memberangkatkan 84 pimpinan PPIU pada akhir Desember.

Baca juga: Umrah Perdana 23 Desember Dibatalkan, AMPHURI Pertanyakan Itu Mutlak atau Hanya Imbauan

Direktur Bina Haji Umrah Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin mengatakan, keberangkatan umrah tersebut di luar kebijakan Kemenag.

AMPHURI dinilai tak menjaga kesepakatan yang telah dibuat bersama pemerintah, yaitu menunda pemberangkatan umrah perdana dan hanya mengirim tim kecil atau "tim advance" ke Arab Saudi pada 23 Desember 2021.

"Ternyata AMPHURI melakukan langkah di luar kebijakan pemerintah dan di luar kesepakatan. Oleh karena itu, kemarin 31 Desember 2021 Kemenag memberikan surat teguran keras kepada AMPHURI," ujar Nur Arifin, Minggu (2/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com