JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaria Anshary mengatakan, hampir semua asosiasi penyelenggara umrah mempertanyakan perihal pembatalan pemberangkatan jemaah umrah Indonesia pada 23 Desember 2021.
Asosiasi ingin penjelasan lebih lanjut apakah kebijakan pembatalan pemberangkatan umrah ini bersifat mutlak atau imbauan.
"Hampir semua asoasiasi mempertanyakan apakah pembatalan umrah perdana ini bentuknya mutlak atau imbauan? Apakah semua masyarakat Indonesia dilarang keluar negeri dan dari luar dilarang ke Indonesia?" ujar Zaky saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: AMPHURI Hormati Keputusan Pemerintah Tunda Keberangkatan Jemaah Umrah, tetapi...
Dia pun mengungkapkan, dalam rapat lintas kementerian dan semua asosiasi penyelenggara umrah pada 17 Desember tidak ada tanggal spesifik sampai kapan umrah ditunda.
Zaky menyebutkan, ada bahasa sampai awal 2022 atau 2 Januari, tetapi tidak pasti.
"Prinsipnya semua asosiasi menyatakan menghormati dan akan mematuhi keputusan akhir pemerintah," tuturnya.
Meski demikian, Zaky juga mengungkapkan efek dari dibatalkannya pemberangkatan umrah perdana ini, terutama terkait kekecewaan dari para penyelenggara ibadah umrah dan haji.
"Di grup-grup asosiasi sedang ramai ungkapan kekecewaan kawan-kawan penyelenggara," katanya.
Sebab, perkara ibadah dan agama itu bagian dari hal yang sensitif dan perlu disikapi dengan bijak.
Baca juga: Karantina Perjalanan dari Luar Negeri Jadi 10 Hari, Apakah Biaya Umrah Bakal Naik Lagi?
Oleh karenanya, banyak yang membandingkan sikap pemerintah terhadap kebijakan Idul Fitri dan Idul Adha yang harus diberlakukan PPKM darurat, tetapi Natal dan tahun baru tidak.
"Sekarang umrah dibatalkan, tapi tour dan pelesiran keluar negeri dibolehkan," tambah Zaky.
Sebelumnya, Kementerian Agama memutuskan menunda keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia yang rencananya dimulai pada 23 Desember 2021.
Saat dikonfirmasi, Direktur Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin mengatakan, penundaan tersebut karena adanya varian Omicron.
Baca juga: Amphuri: Perkiraan Biaya Umrah Terbaru Rp 28-30 Juta, Tak Termasuk Karantina dan Tes PCR
Keputusan itu diambil pada hari ini, Jumat (17/12/2021).
"Betul (ditunda karena Omicron)," kata Arifin kepada Kompas.com, Jumat (17/12/2021) malam.
Ketika ditanya sampai kapan penundaan ini, Arifin mengatakan, evaluasi akan dilakukan setelah 2 Januari 2022.
"Kami akan melakukan evaluasi setelah 2 Januari 2022 terhadap kondisi yang ada. Kalau sudah mereda maka bisa diberangkatkan umrah perdana," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.