Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Pastikan Pecat Anggota yang Lakukan Pelanggaran

Kompas.com - 01/01/2022, 06:20 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memecat anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menurut dia, dalam beberapa waktu terakhir, banyak viral kasus penyimpangan yang dilakukan anggota Polri, sehingga merusak konsentrasi dan marwah instansi sebagai penegak hukum.

“Tentunya kami sudah berkomitmen kami sudah sepakat terhadap pelanggaran seperti itu, khususnya asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa atau benda, apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan polisi sebagai penegak hukum,” kata Sigit di acara rilis akhir tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/12/2021).

“Maka rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau diberhentikan,” imbuh dia.

Lebih lanjut, ia juga meminta maaf atas setiap pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan oleh anggota polisi selama ini.

Baca juga: Kapolri Sebut Unit PPA Akan Jadi Direktorat di Bareskrim

Ia memastikan pihaknya akan melakukan perbaikan dan mendengarkan kritik dari banyak pihak terhadap institusi Polri.

Eks Kabareskrim ini berharap Polri menjadi institusi yang semakin modern, terbuka, profesional, dan semakin sesuai dengan harapan masyarakat.

“Mohon mohon maaf atas kinerja atau perilaku dari anggota-anggota kami yang mungkin belum sesuai harapan masyarakat,” ucap dia.

Adapun pada akhir tahun 2021 ini ramai fenomena no viral no justice, serta tagar #PercumaLaporPolisi hingga #PercumaAdaPolisi dan tagar kritik serupa di media sosial.

Tagar tersebut muncul akibat kekesalan masyarakat terhadap kinerja polisi yang tak sungguh-sungguh dalam memproses kasus yang dilaporkan.

Baca juga: Kapolri: Jangan Sampai Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Jadi Korban Dua Kali

Tagar #PercumaLaporPolisi menggema di lini masa Twitter pada Rabu (8/10/2021). Ini berawal setelah berita kasus pemerkosaan terhadap tiga anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, viral.

Sejak itu, #PercumaLaporPolisi kerap menjadi trending topic di media sosial setiap kali ada kasus ketidakadilan atau polisi yang bertindak melanggar aturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com