JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid mengaku bersyukur atas kelolosannya dalam seleksi administrasi calon hakim agung.
Harun yang kini menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri itu tergabung ke dalam 53 orang calon hakim agung kamar pidana.
"Ya pertama tentu saya harus mengucap syukur ya Alhamdulillah bisa masuk dalam nama-nama yang lolos administrasi calon hakim agung," ujar Harun kepada Kompas.com, Kamis (30/12/2021).
"Untuk selanjutnya ya tentu saya juga harus berupaya sebaik mungkin, ya karena sudah diberi kesempatan lolos administrasi ya tentu saya harus memanfaatkan sebaik-baiknya," kata dia.
Baca juga: Raja OTT Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung
Adapun dalam rilis Komisi Yudisial (KY), eks pegawai KPK itu lolos pada urutan ke-26 dengan nama yang terdaftar adalah Dr. H. Harun Al Rasyid, S.H, M.Hum, CFE yang berasal dari ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagai ASN Polri, Harun pun mengaku akan segera melaporkan kelolosannya ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia berharap, Kapolri dapat memberi arahan dan mendukung seleksinya menjadi hakim agung tersebut.
"Ya tentu saya akan menyampaikan hal ini Pak Kapolri, kepada Jenderal Sigit ya, izin arahan, dan mudah-mudahan dengan doa restu beliau juga saya bisa ikut terus lanjut di dalam proses seleksi, saya yakin beliau akan support," tutur Harun.
Harun berharap, calon-calon hakim agung yang akan mengikuti seleksi tahapan-tahapan berikutnya untuk bisa bersaing obyektif dan transparan.
"Harapannya tesnya bisa dilakukan secara obyektif, yang utama tentu mempertimbangkan integritas dan profesionalisme dari masing-masing calon hakim agung itu," ucap dia.
Baca juga: Raja OTT Harun Al Rasyid, Urutan Teratas Pegawai KPK yang Diwaspadai, lalu Gagal TWK
Harun diberhentikan dengan hormat oleh KPK setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ia dikenal sebagai Raja Operasi Tangkap Tangan atau Raja OTT di KPK. Julukan diberikan oleh Firli Bahuri saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018.
"Tahun 2018 Pak Firli memberikan penghargaan kepada saya dengan julukan raja OTT, karena memang pada saat beliaulah OTT itu terbanyak dilakukan," ujar Harun, Rabu, (26/5/2021).
Kini, Harun bersama 43 eks pegawai KPK telah dilantik menjadi ASN di Kepolisian.
Baca juga: Hakim Pernah Kena Sanksi Boleh Daftar Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc Tipikor, tetapi…
Perekrutan eks pegawai KPK itu diatur dalam Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun pelantikan 44 mantan pegawai KPK itu digelar 9 Desember 2021 bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.