Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KALEIDOSKOP 2021] Rapor Merah Capaian Legislasi DPR dan Pelajaran dari UU Cipta Kerja

Kompas.com - 30/12/2021, 06:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Capaian kinerja legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun 2021 kembali mendapatkan rapor merah setelah hanya mengesahkan 8 rancangan undang-undang (RUU) dari 37 yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

"Persoalan capaian kinerja legislasi di tahun 2021 ini mengulang kejadian di tahun-tahun sebelumnya, di mana jumlah RUU yang disahkan sangat minim dibanding target yang dicanangkan," kata peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi, Selasa (28/12/2021).

Delapan RUU yang disahkan DPR adalah revisi UU Kejaksaaan, revisi UU Jalan, revisi UU Otonomi Khusus Papua, RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Derah, serta tiga RUU mengenai pembentukan pengadilan di beberapa daerah.

Capaian legislasi DPR tahun ini tak jauh berbeda dibanding lima tahun sebelumnya di mana DPR hanya mengesahkan 3 RUU pada 2015, 10 RUU pada 2016, 6 RUU pada 2017, 5 RUU apda 2018, 14 RUU pada 2019, dan 3 RUU pada 2020.

Baca juga: RUU Perampasan Aset Berpeluang Masuk Prolegnas Prioritas 2022, Baleg: Ada Slot Kosong

Fajri mengakui, akan selalu ada potensi deadlock atau perdebatan berlarut dalam proses pembahasan RUU di parlemen.

Namun, menurut dia, hal itu bisa diatasi apabila elaborasi isu dalam suatu RUU sudah dimulai sejak belum masuk Prolegnas.

"Hal ini tidak dilakukan oleh DPR atau pemerintah, yang cenderung menutup transparansi di awal proses," kata Fajri.

Fajri juga memberikan catatan kepada DPR dan pemerintah untuk menyebarluaskan draf RUU atau dokumen lain terkait proses legislasi yang sedang berjalan kepada publik.

Kritik serupa juga dikemukakan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus yang turut menyoroti rendahnya capaian legislasi DPR.

Menurut Lucius, hal itu murni disebabkan minimnya komitmen DPR untuk merampungkan RUU yang menumpuk, di samping karena perencanaan legislasi yang cenderung bombastis.

"Jika DPR punya kemauan, mereka terbukti bisa bekerja sangat cepat untuk menyelesaikan sebuah RUU," kata Lucius.

Baca juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Prioritas, Jokowi Akan Kembali Ajukan ke DPR

Ia mencontohkan, 8 RUU yang disahkan DPR pada tahun ini rampung dibahas dalam waktu singkat, tetapi DPR terkesan lambat untuk menyelesaikan RUU lainnya.

Secara khusus, Lucius menyoroti sejumlah RUU yang sudah lama didesak publik untuk disahkan tetapi tak kunjung dituntaskan, antara lain RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan RUU Penanggulangan Bencana.

"Semuanya bisa dibahas dalam waktu yang singkat. Akan tetapi pada RUU lain DPR nampak lamban. Itu tentu karena tak jelas komitmen mereka pada RUU-RUU yang belum tuntas itu," ujar Lucius.

Ia berpendapat, hal itu menunjukkan bahwa faktor kepentingan di balik sebuah RUU sangat menentukan cepat atau tidaknya sebuah RUU dirampungkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com