Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KALEIDOSKOP 2021] Rapor Merah Capaian Legislasi DPR dan Pelajaran dari UU Cipta Kerja

Kompas.com - 30/12/2021, 06:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

"Dalam hal ini, ruang-ruang partisipasi publik tersebut perlu diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pembentukan peraturan perundang-undangan," kata Fajri.

Tergantung dinamika

Menanggapi itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi menyatakan, cepat tidaknya sebuah RUU dituntaskan sangat tergantung pada dinamika yang terjadi karena perbedaan pandangan tiap fraksi.

Ia pun menegaskan, tugas pembentukan UU tidak hanya dibebankan kepada Baleg, tetapi juga alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.

"Pengambilan keputusan itu tergantung fraksi, bukan tergantung AKD karena AKD itu kepanjangan tangan dari fraksi. Kalau fraksi-fraksi belum sepakat ya belum bisa," kata politikus PPP itu.

Willy Aditya, wakil ketua Baleg lainnya, menambahkan bahwa menghasilkan produk legislasi bukanlah satu-satunya tugas DPR dewasa ini.

Baca juga: Baleg DPR Tetapkan 40 RUU Prolegnas Prioritas 2022, Ini Daftarnya

Menurut politikus Partai Nasdem itu, ada perubahan tren di mana parlemen kini mulai mengutamakan fungsi pengawasan atas pelaksanaan UU dan peraturan turunannya ketimbang membentuk UU baru.

"Prolegnas tentu menjadi sebuah kisi-kisi atau rambu-rambu untuk memenuhi mana praturan yang masih kosong, iya, tapi juga tidak hanya itu yang menjadi fokus DPR hari ini," ujar Willy.

Ia mengatakan, DPR saat ini tentu berbeda dengan DPR pada awal masa Reformasi yang menggenjot pembentukan UU sebagai bentuk institusionalisasi demokrasi.

"Sekarang institusionalisasinya sudah terjadi, tentu proses pengawasan dan pendalamannya (yang diutamakan)," ujar dia.

Ia menambahkan, dalam rangka perbaikan UU Cipta Kerja, DPR sudah membentuk tim yang bekerja sama dengan 10 kampus untuk menyerap aspirasi.

Selain itu, DPR juga akan merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk mengatur metode omnibus law dalam pembentukan UU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com