Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Nilai Revisi UU Pemilu Sulit Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Kompas.com - 25/11/2021, 18:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menilai, usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) agar revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 sulit terwujud.

"Kecuali ada lompatan-lompatan politik yang ajaib, nah barangnya bisa masuk, tapi sejauh ini masih sulit," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Willy mengingatkan, revisi UU Pemilu tidak akan bisa masuk Prolegnas Prioritas 2022 apabila tidak disetujui oleh DPR dan pemerintah.

Sementara, pemerintah telah menolak adanya revisi UU Pemilu yang membuat revisi UU ini dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021.

"Kalau sebagai aspirasi, manuver politik sah-sah saja, tapi apakah itu akan masuk Prolegnas, nah itu keputusan politik yang tidak hanya di DPD tapi ada dalam Raker Badan Legislasi, pemerintah, DPR dan DPD RI," kata Willy.

Baca juga: MK Putuskan Tolak Uji Materi UU Pemilu Terkait Pasal Keserentakan

Politikus Partai Nasdem itu melanjutkan, sejauh ini terdapat dua rancangan undang-undang (RUU) usulan DPD yang belum mengalami perkembangan berarti, yakni RUU Daerah Kepulauan dan RUU Badan Usaha Milik Desa.

"(Dua RUU) itu enggak jelas juntrungannya sampai hari ini, jadi kita harus objektif," ujar Willy.

Dikutip dari Tribunnews.com, Komite I DPD RI mengusulkan revisi UU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas tahun 2022 setelah dikeluarkan oleh DPR dari Prolegnas Prioritas 2021.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan, usulan ini akan disampaikan pada Panitia Musyawarah dan Rapat Paripurna DPD pada Desember 2021 mendatang.

Adapun usul merevisi UU Pemilu itu muncul untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu, berkaca dari pelaksaan Pemilu 2019 lalu.

Baca juga: KPU Berharap Ada Revisi Terbatas UU Pemilu

"Berbagai permasalahan dan catatan terhadap penyelenggaraan Pemilu sebelumnya tahun 2019 diharapkan menjadi masukan dasar bagi penyempurnaan regulasi Pemilu di Indonesia," kata Fachrul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com