Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ibu Disuruh Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Anggota DPR: Mengenaskan dan Menyayat Hati Nurani

Kompas.com - 27/12/2021, 17:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menilai, reformasi kultural di tubuh Polri belum tuntas berkaca dari adanya kasus seorang ibu yang mesti menangkap pelaku pencabulan terhadap anaknya karena disuruh oleh polisi.

"Lagi-lagi potret yang mengenaskan dan menyayat akal sehat dan hati nurani terkait dengan penegakan hukum di negara hukum yang bisa terus menggerus institusi Polri. Inilah salah satu bukti belum tuntasnya reformasi kultural di tubuh Polri," kata Didik saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Menurut dia, kasus itu juga menandakan bahwa masih ada paradigma yang belum dipahami dan dijalankan oleh para anggota Polri secara keseluruhan.

Padahal, kata Didik, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terus berupaya untuk menghadirkan Polri yang prediktif, responsif dan profesional.

Baca juga: Polda Metro Selidiki Kasus Polisi yang Minta Ibu Korban Pencabulan di Bekasi Tangkap Sendiri Pelaku

Politikus Partai Demokrat itu menegaskan, reformasi kultural harus terus dilakukan demi menghadirkan kepolisian yang humanis, responsif, prediktif, dan profesional dalam mengemban tugasnya.

Jika hal itu tidak dilakukan, kepercayaan publik terhadap kepolisian dikhawatirkan akan terus tergerus, terlebih jika pesimisme masyarakat terus meningkat hingga menimbulkan rasa frustasi.

"Polisi yang harusnya menjadi bagian pilar penting dalam menegakkan hukum bisa kehilangan standing trust-nya. Jangan sampai muncul anggapan bahwa masyarakat bisa menegakkan hukum dengan caranya masing-masing," ujar dia.

Oleh sebab itu, Didik mendorong Listyo untuk terus menguatkan jajarannya bahwa reformasi kultural Polri sangat mendesak untuk menjawab tuntutan perubahan di masyarakat.

Ia pun mengusulkan agar Polri memperkuat pengawasan dan pembinaan yang berbasis reward dan punishment bagi anggota Polri anggota Polri.

Baca juga: Ibu Tangkap Pelaku Pencabulan karena Disuruh Polisi, Polri Diminta Kembangkan Audit Kinerja

"Akan lebih efektif dan optimal jika keterbukaan dan pengawasannya juga melibatkan sebanyak mungkin partisipasi masyarakat sehingga terbangun sistem manajemen 'civilian police'," kata Didik.

Diberitakan, seorang ibu di Bekasi menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya. Penangkapan itu dilakukan setelah sang ibu mencoba melapor ke polisi, namun justru diminta menangkap sendiri pelaku.

DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu. Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban.

Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya. DN yang mengetahui rencana A kabur pun memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.

"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, dikutip Kompas.com dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Ibu Korban Pencabulan: Masa yang Tangkap Pelakunya Saya, Harusnya Polisi Dong!

Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.

"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com