Salin Artikel

Seorang Ibu Disuruh Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Anggota DPR: Mengenaskan dan Menyayat Hati Nurani

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menilai, reformasi kultural di tubuh Polri belum tuntas berkaca dari adanya kasus seorang ibu yang mesti menangkap pelaku pencabulan terhadap anaknya karena disuruh oleh polisi.

"Lagi-lagi potret yang mengenaskan dan menyayat akal sehat dan hati nurani terkait dengan penegakan hukum di negara hukum yang bisa terus menggerus institusi Polri. Inilah salah satu bukti belum tuntasnya reformasi kultural di tubuh Polri," kata Didik saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Menurut dia, kasus itu juga menandakan bahwa masih ada paradigma yang belum dipahami dan dijalankan oleh para anggota Polri secara keseluruhan.

Padahal, kata Didik, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terus berupaya untuk menghadirkan Polri yang prediktif, responsif dan profesional.

Politikus Partai Demokrat itu menegaskan, reformasi kultural harus terus dilakukan demi menghadirkan kepolisian yang humanis, responsif, prediktif, dan profesional dalam mengemban tugasnya.

Jika hal itu tidak dilakukan, kepercayaan publik terhadap kepolisian dikhawatirkan akan terus tergerus, terlebih jika pesimisme masyarakat terus meningkat hingga menimbulkan rasa frustasi.

"Polisi yang harusnya menjadi bagian pilar penting dalam menegakkan hukum bisa kehilangan standing trust-nya. Jangan sampai muncul anggapan bahwa masyarakat bisa menegakkan hukum dengan caranya masing-masing," ujar dia.

Oleh sebab itu, Didik mendorong Listyo untuk terus menguatkan jajarannya bahwa reformasi kultural Polri sangat mendesak untuk menjawab tuntutan perubahan di masyarakat.

Ia pun mengusulkan agar Polri memperkuat pengawasan dan pembinaan yang berbasis reward dan punishment bagi anggota Polri anggota Polri.

"Akan lebih efektif dan optimal jika keterbukaan dan pengawasannya juga melibatkan sebanyak mungkin partisipasi masyarakat sehingga terbangun sistem manajemen 'civilian police'," kata Didik.

Diberitakan, seorang ibu di Bekasi menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya. Penangkapan itu dilakukan setelah sang ibu mencoba melapor ke polisi, namun justru diminta menangkap sendiri pelaku.

DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu. Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban.

Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya. DN yang mengetahui rencana A kabur pun memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.

"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, dikutip Kompas.com dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).

Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.

"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/27/17380291/seorang-ibu-disuruh-polisi-tangkap-pelaku-pencabulan-anggota-dpr-mengenaskan

Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke