JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, rencana lockdown di level mikro bila terjadi transmisi lokal akibat varian Omicron merupakan bahasa lain dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Tito mengatakan, PPKM Mikro bisa diterapkan di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, bahkan tingkat RT dan RW.
Pernyataan Tito ini merupakan penjelasan dari perkataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal penerapan lockdown di level mikro apabila varian Omicron terdeteksi di satu wilayah.
"Untuk masalah micro lockdown, itu intinya adalah menggunakan PPKM mikro. Jadi di samping PPKM level, dari awal kita sudah menggunakan PPKM mikro di mana ada satgas-satgas kecematan, tingkat kelurahan dan desa, tingkat kampung, tingkat RW bahkan ada yang RT," kata Tito di gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Antisipasi Omicron, Penjagaan Pintu Masuk WNA ke Jakarta Diperketat
Tito mengaku sudah menyampaikan kepada para kepala daerah untuk kembali mengaktifkan PPKM Mikro.
Selain itu, ia juga menginstruksikan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa untuk menurunkan tim untuk memonitor pelaksanaan PPKM Mikro selama periode natal dan tahun baru.
"Saya perintahkan pak Ditjen Pemdes selama Natal dan Tahun Baru ini kan tujuan biasanya untuk berlibur itu Jabar, Jateng, Jogja, Bali, Lombok. Lima daerah ini prioritas kita turunkan tim, apakah PPKM mikro ini jalan," ujarnya.
Lebih lanjut, Tito mengatakan, bagi daerah-daerah yang menerapkan PPKM Mikro dengan baik, maka akan diberikan penghargaan.
"Yang enggak jalan pasti kita tegur nantinya," ucap dia.
Sebelumnya, Luhut mengatakan, lockdown di level mikro seperti yang diterapkan di RSDC Wisma Atlet dapat dilakukan jika transmisi lokal akibat varian Omicron sudah terdeteksi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.