JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengusulkan agar Polri mengembangkan instrumen pengukuran kinerja Polri berkaca dari maraknya kasus pembiaran oleh polisi saat menerima aduan warga.
Hal ini disampaikan Arsul merespons kasus seorang ibu di Bekasi yang disuruh polisi untuk menangkap sendiri pelaku pencabulan terhadap anaknya.
"Hemat saya, pimpinan Polri perlu mengembangkan instrumen pengukuran atau audit kinerja baik berbasis personal, kesatuan atau satker," kata Arsul saat dihubungi, Senin (27/12/2021).
Arsul berpandangan, maraknya pemberitaan soal kasus pembiaran oleh polisi menunjukkan bahwa polisi tidak responsif dalam menindaklanjuti laporan warga.
"Kini warga masyarakat punya tuntutan terhadap polisi untuk responsif dan bekerja cepat," ujar politikus PPP tersebut.
Baca juga: Tak Langsung Tangkap Pelaku Pencabulan Anak, Kapolres Bekasi: Masih Lengkapi Laporan
Sementara, di sisi lain, masih banyak polisi yang belum berubah pola kerjanya untuk menjadi polisi yang presisi sebagaimana visi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, khususnya di unsur prediktif dan responsibilitas.
Menurut Arsul, instrumen pengukuran itu diperlukan untuk mengukur responsibilitas personel Polri.
"Ini juga bisa dipakai menilai apakah polisinya tidak responsif atau tuntutan kecepatan kerja dari warga yang berlebihan," kata dia.
Diberitakan, seorang ibu menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya. Penangkapan itu dilakukan setelah sang ibu mencoba melapor ke polisi, namun justru diminta menangkap sendiri pelaku.
DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu. Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban.
Baca juga: Lapor Polisi, Ibu di Bekasi Disuruh Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya
Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya. DN yang mengetahui rencana A kabur pun memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.
"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, dikutip Kompas.com dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).
Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.
"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.