Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Belum Berencana Perketat Pembatasan Aktivitas Masyarakat

Kompas.com - 27/12/2021, 13:22 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah belum berencana memperketat pembatasan aktivitas masyarakat meskipun kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia bertambah.

Sebab, kata dia, saat ini kasus Covid-19 Indonesia masih terkendali dan berada pada tingkat rendah. Situasi terkendali ini telah berlangsung selama 164 hari sejak puncak kasus Covid-19 varian Delta pada 15 Juli 2021.

"Angka kematian dan tingkat perawatan di rumah sakit akibat Covid-19 juga masih terkendali," kata Luhut dalam konferensi pers terkait Penanganan Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (27/12/2021).

Meski demikian, dia meminta semua pihak untuk berhati-hati dan waspada karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui varian Omicron.

Monitoring terhadap Covid-19 masih dilakukan secara ketat hingga level kabupaten atau kota,” paparnya.

Baca juga: UPDATE 26 Desember: Bertambah 23, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Kini Ada 400

Ia mengatakan, langkah antisipasi juga sudah dipersiapkan pemerintah untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal 2022.

Salah satu upaya pencegahannya, kata Luhut, adalah memberlakukan karantina selama sepuluh sampai 14 hari bagi pelaku perjalanan internasional.

Pemerintah juga telah memperketat pintu masuk perjalanan internasional dan melarang warga masuk ke Indonesia bagi warga yang datang dari sejumlah negara yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Pada kesempatan sama, Luhut meminta agar warga tidak bepergian ke luar negeri jika bukan karena alasan mendesak.

“Sekali lagi, jangan berlibur dulu ke luar negeri kecuali pekerjaan-pekerjaan yang memaksa harus pergi,” tegasnya.

Apabila masyarakat ingin berlibur, Luhut menyarankan untuk berlibur di tempat wisata domestik agar lebih aman dan terhindar dari paparan Covid-19 varian Omicron.

Baca juga: 98 Persen Kasus Omicron Berasal dari Perjalanan Luar Negeri, Karantina Akan Diperketat

Kasus Omicron di Indonesia

Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi melaporkan, hingga Minggu (26/12/2021), terdapat penambahan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia sejumlah 27 kasus.

“Sebanyak 26 kasus merupakan imported case, di antaranya 25 warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan satu orang warga negara asing (WNA) asal Nigeria,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, terdapat satu kasus positif Covid-19 varian Omicron domestik, yaitu seorang tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Dengan penambahan tersebut, total kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia menjadi 46 kasus.

Baca juga: 46 Kasus Omicron di Indonesia, Apa Gejalanya? Ini Penjelasan Satgas

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) 6M sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021.

Prokes 6M yang dimaksud adalah selalu memakai masker, mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama.

 

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Penyebaran Omicron Meluas, Luhut Wanti-wanti Warga Jangan Liburan ke Luar Negeri"

Penulis: Fitria Chusna Farisa | Editor: Diamanty Meiliana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com