Salin Artikel

Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Belum Berencana Perketat Pembatasan Aktivitas Masyarakat

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah belum berencana memperketat pembatasan aktivitas masyarakat meskipun kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia bertambah.

Sebab, kata dia, saat ini kasus Covid-19 Indonesia masih terkendali dan berada pada tingkat rendah. Situasi terkendali ini telah berlangsung selama 164 hari sejak puncak kasus Covid-19 varian Delta pada 15 Juli 2021.

"Angka kematian dan tingkat perawatan di rumah sakit akibat Covid-19 juga masih terkendali," kata Luhut dalam konferensi pers terkait Penanganan Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (27/12/2021).

Meski demikian, dia meminta semua pihak untuk berhati-hati dan waspada karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui varian Omicron.

“Monitoring terhadap Covid-19 masih dilakukan secara ketat hingga level kabupaten atau kota,” paparnya.

Ia mengatakan, langkah antisipasi juga sudah dipersiapkan pemerintah untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal 2022.

Salah satu upaya pencegahannya, kata Luhut, adalah memberlakukan karantina selama sepuluh sampai 14 hari bagi pelaku perjalanan internasional.

Pemerintah juga telah memperketat pintu masuk perjalanan internasional dan melarang warga masuk ke Indonesia bagi warga yang datang dari sejumlah negara yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Pada kesempatan sama, Luhut meminta agar warga tidak bepergian ke luar negeri jika bukan karena alasan mendesak.

“Sekali lagi, jangan berlibur dulu ke luar negeri kecuali pekerjaan-pekerjaan yang memaksa harus pergi,” tegasnya.

Apabila masyarakat ingin berlibur, Luhut menyarankan untuk berlibur di tempat wisata domestik agar lebih aman dan terhindar dari paparan Covid-19 varian Omicron.

Kasus Omicron di Indonesia

Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi melaporkan, hingga Minggu (26/12/2021), terdapat penambahan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia sejumlah 27 kasus.

“Sebanyak 26 kasus merupakan imported case, di antaranya 25 warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan satu orang warga negara asing (WNA) asal Nigeria,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, terdapat satu kasus positif Covid-19 varian Omicron domestik, yaitu seorang tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Dengan penambahan tersebut, total kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia menjadi 46 kasus.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) 6M sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021.

Prokes 6M yang dimaksud adalah selalu memakai masker, mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama.

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Penyebaran Omicron Meluas, Luhut Wanti-wanti Warga Jangan Liburan ke Luar Negeri"

Penulis: Fitria Chusna Farisa | Editor: Diamanty Meiliana

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/27/13225141/kasus-omicron-bertambah-pemerintah-belum-berencana-perketat-pembatasan

Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke