Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Percepat Identifikasi Omicron, Kemenkes Siapkan Mesin PCR Baru

Kompas.com - 27/12/2021, 12:18 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya akan menyiapkan teknologi baru pada mesin polymerase chain reaction (PCR) agar mampu melakukan indikasi awal Covid-19 varian Omicron.

Menurutnya, dengan menggunakan teknologi baru pada mesin PCR, proses identifikasi Varian Omicron hanya membutuhkan waktu 4-6 jam saja. Cara ini jauh lebih cepat dibandingkan mesin whole genome sequencing (WGS).

"Kami sudah sebarkan di seluruh pintu masuk luar negeri utama sehingga kita bisa lebih cepat mengidentifikasi Omicron, menggunakan tes PCR yang cuma 4-6 jam dibandingkan dengan tes genome sequencing yang 3-5 hari," ujarnya dalam konferensi pers terkait Penanganan Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (27/12/2021).

Budi menyebutkan, pihaknya juga akan mendatangkan 15 mesin WGS yang dijadwalkan tiba di Indonesia pada awal 2022.

Baca juga: Waspada Omicron, Luhut Minta Testing dan Tracing Kembali Digencarkan

Dengan begitu, seluruh pulau-pulau besar di Indonesia akan memiliki alat pemeriksa varian baru sendiri.

"Dan akan kita sebarkan ke seluruh pulau pulau Indonesia, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Papua, agar tes genome sequencing jadi lebih cepat dan lebih kuat," ucapnya.

Budi menjelaskan, percepatan identifikasi tersebut merupakan upaya pemerintah membatasi penyebaran varian Omicron. Langkah lainnya adalah memperketat proses karantina pelaku perjalanan internasional.

Pasalnya, 98 persen kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron berasal dari pelaku perjalanan internasional.

"Kami harus melindungi 270 juta rakyat kita yang sekarang kondisinya membaik. Jadi tolong dipahami bahwa proses karantina dari luar negeri akan kami perketat," kata Budi.

Baca juga: Penyebaran Omicron Meluas, Luhut Wanti-wanti Warga Jangan Liburan ke Luar Negeri

Adapun, pemerintah saat ini tengah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.

Oleh karena itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus SARS-CoV-2 dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Dalam hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Baca juga: Kasus Omicron Naik, Karantina Bakal Diperketat, WNI Diimbau Tidak ke Luar Negeri

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "98 Persen Kasus Omicron Berasal dari Perjalanan Luar Negeri, Karantina Akan Diperketat".

Penulis : Haryanti Puspa Sari | Editor : Diamanty Meiliana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com