JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Tengah (Jateng), berinisial AP, RR, NT pada Rabu (22/12/2021) pagi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan ketiga tersangka terlibat aktif sebagai anggota di bagian teknologi informasi (IT) jaringan JI Jateng.
“(AP) perannya adalah sebagai anggota JI dengan jabatan Kepala Subbidang IT dalam jaringan JI Jawa tengah,” ujar Ramadhan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Secara rinci Ramadhan menyebutkan AP ditangkap di wilayah Jateng pukul 04.00 WIB. RR ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB dan NT ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB.
Kemudian, Ramadhan menjelaskan tersangka inisial RR dan NT merupakan anggota bagian IT jaringan JI.
Baca juga: Polisi: 3 Terduga Teroris JAD di Kalteng Rencanakan Pembelian Senjata dan Aksi Teror
“Yang bersangkutan (RR dan NT) merupakan anggota di bidang IT dalam kelompok JI wilayah Jawa Tengah,” ucapnya.
Adapun ketiga terduga teroris tersebut sudah ditetapkan tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jateng.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan ada kegiatan Densus 88 Antiteror di wilayah hukum Polda Jateng.
Menurut dia, ada sejumlah terduga teroris yang ditangkap Densus 88 AT Polri.
"Benar pada hari ini, hari Rabu dilakukan beberapa penangkapan terduga teroris di wilayah hukum Polda Jateng seperti di Semarang, Solo dan Sukoharjo," kata Iqbal dalam video siaran pers, Rabu (22/12/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.