Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Ungkap Modus Investasi Bodong Sunmod Alkes: Pura-pura Menang Tender

Kompas.com - 22/12/2021, 19:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan modus operandi dalam kasus investasi bodong terkait suntikan modal (sunmod) alat kesehatan (alkes).

Ramadhan mengatakan, para tersangka membuat skenario seolah-olah memenangkan tender dan memiliki surat perintah kerja dari kementerian terkait pengadaan alkes.

“Para pelaku membuat skenario seolah-olah menang tender dan memiliki surat perintah kerja atau SPK yang berasal dari kementerian terkait untuk pengadaan alkes,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Adapun Bareskrim telah menangkap tiga tersangka berinisial V, B, dan DR dalam kasus investasi bodong tersebut.

Ia melanjutkan, para tersangka mengeklaim melakukan pengadaan alkes dalam jumlah besar kepada calon korban. Kemudian para tersangka mengajak korban untuk menanamkan modal di proyek tersebut.

Baca juga: Tersangka Kasus Investasi Bodong Sunmod Alkes Janjikan Korban Untung 30 Persen dalam Waktu Singkat

“Untuk meyakinkan para investor atau korbannya, pelaku mengirimkan foto-foto paket alkes berikut perhitungan keuntungan yang akan didapat oleh para investor,” ujarnya.

Menurut Ramadhan, para korban juga diiming-imingi keuntungan sekitar 10 sampai 30 persen dalam kurun waktu satu sampai dengan empat minggu.

Ia juga mengatakan, pada 3 desember 2021 para tesangka masih melakukan pencairan uang dan keuntungan kepada para korban. Namun per tanggal 5 Desember 2021 sudah tidak ada lagi pencairan uang.

“Artinya apa, di awal-awal pencairan itu ada, namun sampai tanggal 5 pencairan keuntungan itu sudah tidak ada lagi,” tegas dia.

Bareskrim Polri, kata dia, tengah menangani kasus ini dan sudah menerima sebanyak 141 pengaduan korban dengan total kerugian yang mencapai Rp 60,7 miliar.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Investasi Bodong Sunmod Alkes Senilai Rp 1,2 T Sudah Ditangkap

Sementara, pihaknya juga sudah memeriksa dan melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) ke 15 saksi korban dengan total kerugian mencapai Rp 362,385 miliar.

“Tidak menutup kemungkinan ada korban lain, sehingga tentu kalau korban semakin banyak maka angka kerugian bisa mencapai lebih dari ini,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com