Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Presiden Minta Jaksa Agung Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai

Kompas.com - 17/12/2021, 16:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, Presiden Joko Widodo telah meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan penyidikan umum kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Paniai, Papua.

Mahfud mengatakan, permintaan tersebut disampaikan Presiden ketika memperingati Hari HAM Sedunia pada Jumat (10/12/2021).

"Presiden menyatakan telah meminta Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan umum atas dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua," ujar Mahfud dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Untuk Ketiga Kalinya, Komnas HAM Serahkan Berkas Paniai ke Kejagung

Mahfud mengatakan, Burhanuddin telah membentuk tim penyidik kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai. Menurutnya, tim terdiri atas 22 jaksa senior yang akan menyidik peristiwa pada 2014 itu.

"Jaksa Agung sudah membentuk tim jaksa senior untuk melakukan penyidikan umum sebanyak 22 orang jaksa senior," katanya.

Selain itu, Mahfud juga mengatakan, terdapat 13 kasus pelanggaran HAM berat sebagaimana rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera diselesaikan.

Dari 13 kasus, sembilan di antaranya terjadi sebelum tahun 2000. Sementara, ada empat kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi setelah tahun 2000.

Dari empat kasus yang terjadi setelah tahun 2000, Kejaksaan Agung akan memulai penyidikan dengan pada kasus Paniai.

"Dari yang empat ini, yang terjadi sesudah tahun 2000 dengan pengadilan HAM, dimulainya dari Paniai," kata Mahfud.

Baca juga: Komnas HAM Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Paniai

Selain itu, Mahfud menegaskan, hanya Komnas HAM yang berhak menyatakan suatu peristiwa dapat dikategorikan pelanggaran HAM berat atau bukan.

"Kalau pelanggaran HAM berat hanya boleh dinyatakan oleh Komnas HAM," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun kasus pelanggaran HAM berat Paniai terjadi pada 7 dan 8 Desember 2014.

Berdasarkan data Komnas HAM, peristiwa itu mengakibatkan empat orang berusia 17-18 tahun meninggal dunia dengan luka tembak dan luka tusuk. Kemudian, 21 orang lainnya mengalami luka akibat penganiayaan.

Pelanggaran HAM berat

Komnas HAM menetapkan Peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014 sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Hal ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020.

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, keputusan paripurna khusus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Ad Hoc, yang bekerja selama lima tahun, mulai dari tahun 2015 hingga 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com