Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Akan Panggil Mulan Jameela Soal Dugaan Pelanggaran Karantina Kesehatan

Kompas.com - 17/12/2021, 15:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas dan Dispilin (BPD) Partai Gerindra akan memanggil anggota Fraksi Gerindra, Mulan Jameela, terkait dugaan pelanggaran karantina usai pulang dari Turki.

"Kami DPP Partai Gerindra dalam hal ini Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra akan segera menindaklanjuti dengan memanggil Ibu Mulan Jameela untuk dimintai klarifikasi dan keterangan lainnya," kata Ketua BPD Gerindra Bambang Kristiono dalam keterangan tertulis, Jumat (17/12/2021).

Menurut dia, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari penegakkan disiplin bagi kader serta mendukung program pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengikuti dan melaksanakan upaya-upaya yang dilakukan oleh Satuan Tugas Covid-19, termasuk mematuhi ketentuan karntina 10 hari bagi pelaku perjalanan internasional.

Baca juga: Terkait Dugaan Pelanggaran Karantina Mulan Jameela, Satgas Harap Pihak Berwenang Tindaklanjuti Sesuai Prosedur

"Kami berharap upaya Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra akan segera mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas melalui Pemanggilan Ibu Mulan Jameela sehingga kami bisa segera memberikan informasi kepada masyarakat termasuk konsekuensinya," ujar Bambang.

Dihubungi terpisah, Sekretaris BPD Gerindra Mulyadi menyebut Mulan akan dipanggil paling lambat pada Januari 2022 mendatang.

"Sedang diatur waktu, selambatnya awal Januari, karena sudah masuk masa reses, anggota dewan di dapil," kata Mulyadi.

Saat ditanya kemungkinan sanksi bagi Mulan jika ada pelanggaran karantina, Mulyadi enggan menjawabnya seara gamblang.

"Setelah pemanggilan akan ada rilis lagi," ujar dia.

Diberitakan, seorang warganet yang tak diketahui namanya mengungkap bahwa Mulan dan keluarga berada di Turki pada 2 Desember 2021.

Baca juga: Mulan Jameela-Ahmad Dhani Diduga Langgar Karantina, Ketegasan Pemerintah Ditunggu

Namun, selang tujuh hari, tepatnya 9 Desember 2021, Mulan dan suaminya, Ahmad Dhani sudah kembali ke Indonesia dan berada di pusat perbelanjaan wilayah Pondok Indah.

Warganet tersebut juga mengungkap bahwa anak-anak Mulan dan Dhani telah melakukan aktivitas di luar rumah di Indonesia pada 9 Desember.

Padahal, menurut aturan, karantina pelaku perjalanan luar negeri seharusnya berlangsung selama 10 hari.

Kendati demikian, kabar tersebut dibantah oleh pengacara Mulan dan Ahmad Dhani, Ali Lubis. Ali mengatakan, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak bepergian ke mana pun sepulang dari Turki.

"Bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," kata Ali dalam keterangan yang diterima, Senin (13/12/2021), dikutip dari Tribunnews.

"Mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com