Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen DPR Sebut Mulan Jameela ke Turki untuk Kunjungan Kerja Komisi VII

Kompas.com - 15/12/2021, 16:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Jenderal DPR mengatakan bahwa kepergian anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Mulan Jameela ke Turki dalam rangka kunjungan kerja (kunker) dengan Komisi VII DPR.

Diketahui, kepergian Mulan ke Turki tengah menjadi perbincangan lantaran istri musisi Ahmad Dhani diduga itu tak menjalani karantina mandiri setiba di Indonesia.

"Itu dalam rangka kedinasan kunker LN (Luar Negeri) fungsi pengawasan dan diplomasi parlemen," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Indra kemudian mengungkapkan informasi berdasarkan arah kebijakan umum pengelolaan anggaran (AKUPA) DPR. Setidaknya, terdapat 14 anggota DPR, termasuk Mulan, yang ikut serta ke Turki.

Baca juga: Formappi: Mulan Jameela Seharusnya Diberi Sanksi Berat

"Yang ikut sesuai AKUPA DPR itu ada 14 anggota,” ungkapnya.

Hanya saja, Indra tak menjawab dengan detail dalam rangka apa kunjungan kerja Komisi VII itu ke Turki.

Begitu pula terkait tanggal pasti kepergian Mulan bersama Komisi VII ke Turki.

Namun, Indra juga mengeklaim bahwa DPR telah melaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 perihal kunker Komisi VII ke Turki.

"Iya, karena harus monitor secara periodik dan melaporkan ke Satgas BNPB,” terang dia.

Adapun Mulan Jameela, tengah mendapat sorotan publik.

Mulan bersama suami, Ahmad Dhani, beserta anak-anaknya dikabarkan tidak menjalankan karantina sepulang dari luar negeri.

Seorang warganet yang tak diketahui namanya mengungkap bahwa Mulan dan keluarga berada di Turki pada 2 Desember 2021.

Baca juga: Kritik Mulan Jameela dan Ahmad Dhani yang Diduga Tidak Karantina, Epidemiolog: Tak Ada Solidaritasnya

Namun, selang tujuh hari, tepatnya 9 Desember 2021, Mulan dan Dhani sudah kembali ke Indonesia dan berada di pusat perbelanjaan kawasan Pondok Indah.

Warganet tersebut juga mengungkap bahwa anak-anak Mulan dan Dhani telah melakukan aktivitas di luar rumah di Indonesia pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com