Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Dugaan Pelanggaran Karantina Mulan Jameela, Satgas Harap Pihak Berwenang Tindaklanjuti Sesuai Prosedur

Kompas.com - 16/12/2021, 18:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya menyerahkan proses penegakan hukum dugaan pelanggaran karantina kesehatan oleh anggota DPR Mulan Jameela dan suaminya Ahmad Dhani kepada pihak berwenang.

Wiku berharap tindaklanjut atas kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Satgas Covid 19 menyerahkan proses penegakan hukum oleh pihak yang berwenang," ujar Wiku saat dikonfirmasi pada Kamis (16/12/2021).

"Satgas berharap seluruh pihak yang berwenang menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur dan peraturan-perundangan yang berlaku," tegasnya.

Menurut Wiku, saat ini Satgas fokus pada penyesuaian kebijakan serta perbaikan organisasi dan manajemen di pintu kedatangan internasional.

Baca juga: Mulan Jameela-Ahmad Dhani Diduga Langgar Karantina, Ketegasan Pemerintah Ditunggu

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) kekarantinaan Anggota DPR RI Mulan Jameela dan suaminya Ahmad Dhani.

Sebab, ada tudingan di media sosial bahwa Mulan dan keluarganya tidak menjalani masa karantina selama 10 hari setelah pulang dari luar negeri.

“Nanti kita akan koordinasi apakah betul dalam 10 hari itu, sebelum 10 hari, yang bersangkutan ini keluar atau pun ke mal,” kata Zulpan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait hal ini kepada pihak Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Menurut Zulpan, ranah pemantauan terkait pelaksanaan isolasi mandiri merupakan ranah Satgas Covid-19.

Baca juga: Kontroversi Kepulangan Mulan Jameela-Ahmad Dhani dan Dikuranginya Masa Karantina Pejabat

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan Satgas Covid yang kemarin memberikan pilihan untuk isolasi di rumah. Kan kemarin Satgas Covid mengatakan bahwa akan dipantau oleh Satgas Covid,” ucap dia

Diketahui, Mulan Jameela bersama suaminya Ahmad Dhani dan anak-anaknya dikabarkan tidak menjalankan karantina sepulang dari luar negeri.

Kabar tersebut bermula saat pegiat media sosial Adam Deni mengaku menerima sebuah pesan dari seorang netizen yang dikirim melalui fitur direct message.

Pesan tersebut berisi pengakuan netizen melihat keluarga Ahmad Dhani saat di Turki pada 2 Desember. Akan tetapi, pada 9 Desember 2021, netizen itu mengatakan temannya melihat Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sedang berada di pusat perbelanjaan kawasan Pondok Indah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com