JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela dan suaminya Ahmad Dhani tengah menjadi sorotan lantaran diduga bisa melaksanakan karantina mandiri sepulangnya dari luar negeri.
Bahkan, publik mempertanyakan apakah Mulan dan keluarganya melaksanakan karantina mandiri, lantaran seorang warganet menyebut Mulan berada di mal tak lama setelah tiba di Indonesia.
Ali Lubis, pengacara Mulan dan Ahmad Dhani, telah membantah kabar kliennya tidak menjalani karantina.
Baca juga: Polisi Cari Tahu soal Dugaan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani ke Mal Sebelum 10 Hari Karantina
Adapun berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 23 Tahun 2021 tidak disebutkan bahwa pejabat dalam negeri, dalam hal ini anggota DPR, bisa melaksanakan karantina mandiri di kediaman masing-masing setelah melakukan perjalanan dinas dari luar negeri.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengaku, pihaknya memberikan pertimbangan karantina secara mandiri di fasilitas yang sesuai dengan standar bagi pejabat publik dalam negeri berserta rombongannya dalam menjalankan tugas kenegaraan.
"Dalam implementasinya pun yang bersangkutan wajib menjalankan poin-poin perjanjian dalam diskresi yang sedimikian rupa diatur misalnya tidak bepergian selama masa karantina," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/12/2021).
"Hal ini semata-mata ditetapkan untuk mencegah penularan kepada orang-orang di sekitarnya," sambungnya.
Baca juga: Sekjen DPR Sebut Mulan Jameela ke Turki untuk Kunjungan Kerja Komisi VII
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, kepergian Mulan Jameela ke Turki dalam rangka kunjungan kerja (kunker) dengan Komisi VII DPR.
Namun, Indra tak menjawab dengan detail dalam rangka apa kunjungan kerja itu. Begitu pula terkait tanggal pasti kepergian Mulan bersama Komisi VII.
"Itu dalam rangka kedinasan kunker LN (Luar Negeri) fungsi pengawasan dan diplomasi parlemen," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).
Indra mengungkapkan, berdasarkan informasi arah kebijakan umum pengelolaan anggaran (AKUPA) DPR, setidaknya, terdapat 14 anggota dewan, termasuk Mulan, yang kunker ke Turki.
"Yang ikut sesuai AKUPA DPR itu ada 14 anggota,” ungkapnya.
Indra juga mengeklaim bahwa DPR telah melaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 perihal kunker Komisi VII ke Turki.
"Iya, karena harus monitor secara periodik dan melaporkan ke Satgas BNPB,” kata Indra.
Aturan karantina direvisi