Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Ketimpangan Penguasaan Lahan, Jokowi: Bukan Saya yang Membagi

Kompas.com - 10/12/2021, 17:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menjawab soal ketimpangan penguasaan lahan yang terjadi di Indonesia.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam Kongres Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat (10/12/2021).

"Penguasaan lahan, penguasaan tanah. Apa yang disampaikan betul, tapi bukan saya yang membagi. Ya harus saya jawab, harus saya jawab," ujar Jokowi, dikutip dari siaran YouTube Official TV MUI.

Baca juga: Istana: Jokowi Serius Selesaikan Ketimpangan Kepemilikan Lahan

Jokowi mengatakan, pemerintah tengah melakukan redistribusi lahan melalui program reforma agraria.

"Target kita sudah mencapai 4,3 juta hektar dari target 12 juta dari yang ingin kita bagi," ungkapnya.

Jokowi menuturkan, saat ini Indonesia sudah memiliki bank tanah. Oleh karenanya, pemerintah akan melihat hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) atas tanah yang saat ini telantar.

Menurut Kepala Negara, pada bulan ini atau awal tahun depan, pemerintah akan mencabut HGU dan HGB atas tanah yang telantar itu. Setelah itu, akan diberikan izin konsesi atas tanah-tanah yang ada.

Jokowi mengungkapkan, sudah lebih dari 20 hingga 30 tahun tanah-tanah telantar itu tidak diproses statusnya. Sehingga, pemerintah tidak bisa memberikannya ke pihak-pihak yang membutuhkan.

Baca juga: Jokowi Sebut Proyek Food Estate Terkendala Kepemilikan Lahan

Jokowi pun mempersilakan MUI menyampaikan ke pemerintah jika memerlukan lahan dalam jumlah sangat besar.

"Kalau Bapak, Ibu sekalian ada yang memerlukan lahan dengan jumlah yang sangat besar silahkan sampaikan kepada saya, akan saya carikan, akan saya siapkan," kata Jokowi.

"Berapa? 10.000 hektar? Bukan meter persegi, hektar. 50.000 hektar? Tapi dengan sebuah hitung-hitungan proposal juga yang feasible," ucapnya.

Namun, Jokowi menekankan, penggunaan lahan dan studi kelayakan pada rencana atau proyek yang diajukan harus jelas.

"Artinya ada feasibility study yang jelas. Akan digunakan apa lahan itu. Akan saya berikan. Saya akan berusaha untuk memeberikan itu, Insyallah. Karena saya punya bahan banyak, stok. Tapi enggak saya buka ke mana-mana," tambahnya.

Baca juga: Jokowi: Banyak Konflik Agraria Berlangsung Sangat Lama, 40 Tahun Tak Selesai

Dikutip dari pemberitaan Kompas.id, 7 januari 2021, ketimpangan penguasaan hak atas tanah antara masyarakat dan badan hukum masih menjadi permasalahan. Hal itu berdampak pada timbulnya konflik pertanahan.

Pemerintah didorong untuk segera menerbitkan regulasi yang mengatur secara teknis tentang penetapan batas maksimum penguasaan hak atas tanah oleh badan hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com