Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemberian 3 Ton Jeruk dari Warga Karo untuk Jokowi, Ini Kata KPK

Kompas.com - 08/12/2021, 20:38 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Imbauan itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam merespons pemberian 3 ton jeruk dari petani Kabupaten Karo kepada Presiden Joko Widodo.

“Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ipi kepada Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Jokowi Tak Laporkan Hadiah 3 Ton Jeruk dari Warga Karo ke KPK, Ini Alasannya

Ipi menyampaikan, berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dalam hal objek gratifikasi berupa makanan dan/atau minuman yang mudah rusak, maka objek gratifikasi tersebut dapat ditolak untuk dikembalikan kepada pemberi.

Jika tidak dapat ditolak, ucap Ipi, maka pemberian itu dapat disalurkan sebagai bantuan sosial.

“Dan sebagai bentuk transparansi, laporan penolakan atau penyaluran bantuan sosial kemudian dapat disampaikan kepada KPK,” tutur Ipi.

Penjelasan Istana

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menjelaskan alasan Presiden Jokowi tidak melaporkan pemberian 3 ton jeruk dari petani Kabupaten Karo kepada KPK.

Padahal selama ini Jokowi aktif melaporkan pemberian berbagai hadiah kepada lembaga antirasuah itu.

Menurut Faldo, saat menerima pemberian jeruk Jokowi juga langsung memberikan ganti berupa uang sebagai bayaran.

"Di dalam video, Presiden menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam goodie bag. Beliau bilang 'gantinya'. Dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya," ujar Faldo dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Warga Karo Berikan 3 Ton Jeruk untuk Presiden Jokowi

Dia menjelaskan, Jokowi secara konsisten sudah menunjukkan sikap soal berbagai hadiah yang diberikan. Misalnya, gitar pemberian dari grup Metallica dan kuda yang telah dilaporkan ke KPK.

"Namun, pemberian dari rakyat kecil, petani, yang sangat mencintai Beliau tentu lebih elok dibayar saja, dibeli saja, ketimbang dibawa-bawa ke KPK," tutur Faldo.

"Nanti petani sedih. Ada kepantasanlah dalam bernegara," tegasnya.

Adapun Presiden Jokowi menerima enam orang perwakilan warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com