Salin Artikel

Soal Pemberian 3 Ton Jeruk dari Warga Karo untuk Jokowi, Ini Kata KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Imbauan itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam merespons pemberian 3 ton jeruk dari petani Kabupaten Karo kepada Presiden Joko Widodo.

“Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ipi kepada Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Ipi menyampaikan, berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dalam hal objek gratifikasi berupa makanan dan/atau minuman yang mudah rusak, maka objek gratifikasi tersebut dapat ditolak untuk dikembalikan kepada pemberi.

Jika tidak dapat ditolak, ucap Ipi, maka pemberian itu dapat disalurkan sebagai bantuan sosial.

“Dan sebagai bentuk transparansi, laporan penolakan atau penyaluran bantuan sosial kemudian dapat disampaikan kepada KPK,” tutur Ipi.

Penjelasan Istana

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menjelaskan alasan Presiden Jokowi tidak melaporkan pemberian 3 ton jeruk dari petani Kabupaten Karo kepada KPK.

Padahal selama ini Jokowi aktif melaporkan pemberian berbagai hadiah kepada lembaga antirasuah itu.

Menurut Faldo, saat menerima pemberian jeruk Jokowi juga langsung memberikan ganti berupa uang sebagai bayaran.

"Di dalam video, Presiden menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam goodie bag. Beliau bilang 'gantinya'. Dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya," ujar Faldo dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (8/12/2021).

Dia menjelaskan, Jokowi secara konsisten sudah menunjukkan sikap soal berbagai hadiah yang diberikan. Misalnya, gitar pemberian dari grup Metallica dan kuda yang telah dilaporkan ke KPK.

"Namun, pemberian dari rakyat kecil, petani, yang sangat mencintai Beliau tentu lebih elok dibayar saja, dibeli saja, ketimbang dibawa-bawa ke KPK," tutur Faldo.

"Nanti petani sedih. Ada kepantasanlah dalam bernegara," tegasnya.

Adapun Presiden Jokowi menerima enam orang perwakilan warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Selain menyampaikan aspirasi, para perwakilan tersebut juga membawa satu truk berisi buah jeruk dengan berat total 3 ton sebagai oleh-oleh untuk Jokowi.

Salah seorang perwakilan warga, Setia Sembiring, mengatakan dia bersama rekan-rekannya datang langsung menemui presiden dengan harapan mendapatkan perhatian atas kondisi jalan yang rusak di daerahnya.

Menurutnya, jalan yang rusak tersebut juga berdampak pada warga di enam desa dan tiga dusun di Liang Melas Datas.

“Tadi di dalam kami mengantarkan oleh-oleh ini, mudah-mudahan dan kami harapkan Bapak Presiden memperhatikan kami masyarakat Desa Liang Melas yang jumlahnya enam desa ditambah tiga dusun," ujar Setia, dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden.

"Jadi kami harapkan benar bantuan Pak Presiden agar desa kami bisa ada perubahan dari dulunya menjadi agak lebih baik,” lanjutnya.

Dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan bahwa jalan rusak di Liang Melas Datas akan segera diperbaiki.

Presiden sendiri telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan perbaikan jalan tersebut dan telah ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Direktorat Jenderal Bina Marga pada Minggu (5/12/2021).

“Saya sudah dengar semua kok, jadi enggak usah diceritakan saya sudah dengar. Hari Sabtu sudah saya perintah ke Menteri PU, kemarin sudah sampai sana. Tadi pagi katanya sudah mulai melihat lapangan, sudah mengukur, nanti sebentar lagi dikerjakan,” ujar Jokowi.

Setelah menerima jeruk yang dibawa perwakilan warga tersebut, Jokowi juga memberikan bantuan tunai untuk para petani warga Liang Melas Datas.

Dia juga mengatakan berencana mengunjungi desa tersebut apabila jalannya telah selesai dikerjakan.

“Ini nanti sampaikan ke petani. Oleh-oleh sudah saya terima, ini gantinya. Nanti sampaikan. Ini jalannya langsung dikerjakan. Nanti kalau jalannya jadi, saya ke sana. Sampaikan. Biar dikerjakan dulu, nanti (jalannya) jadi saya baru ke sana,” kata Kepala Negara.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/08/20385071/soal-pemberian-3-ton-jeruk-dari-warga-karo-untuk-jokowi-ini-kata-kpk

Terkini Lainnya

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke