JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan empat anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang masih menjabat saat ini lolos tes tertulis dan psikologi untuk menjadi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Dua anggota Bawaslu, yakni Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin lolos ke tahap berikutnya dalam seleksi untuk menjadi bakal calon anggota KPU.
Sementara empat Komisioner KPU yang lolos dalam seleksi anggota KPU, yakni Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Viryan Azis.
Baca juga: Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Hanya Akan Loloskan 24 Nama untuk DIserahkan ke Jokowi
Sementara dalam seleksi bakal calon anggota Bawaslu, dua petahana, yakni yakni Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja lolos ke tahap berikutnya.
Adapun secara keseluruhan timsel sudah meloloskan 28 bakal calon anggota KPU dari tes tertulis dan psikologi, sementara untuk Bawaslu sebanyak 20 orang lolos tes tersebut.
Sebanyak 28 orang bakal calon anggota KPU itu terdiri dari 18 orang laki-laki dan 10 orang perempuan yang berhasil lolos tes tertulis dan psikologi.
Sementara untuk bakal calon anggota Bawaslu terdiri dari 14 orang laki-laki dan enam perempuan.
Jumlah peserta untuk seleksi bakal calon anggota KPU yakni sebanyak 323 orang pada tes tertulis dan penulisan makalah, sedangkan pada tes psikologi yang ikut hanya 321 orang.
Sedangkan peserta tes untuk Bawaslu yakni sebanyak 264 orang pada tes tertulis dan penulisan makalah, sedangkan pada tes psikologi yang ikut 263 orang.
Selanjutnya, bakal calon yang telah dinyatakan lolos berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya yakni tahap tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok, tes kesehatan dan wawancara.
Tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok akan dilaksanakan tanggal 9–11 Desember 2021, tes kesehatan tanggal 26–30 Desember 2021.
Kemudian wawancara bakal calon anggota Bawaslu tanggal 26-27 Desember 2021 dan wawancara bakal calon anggota KPU tanggal 28-30 Desember 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.