JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Kapolri dan Panglima TNI agar mendukung percepatan vaksinasi Covid-19.
Menurut Jokowi, vaksinasi tersebut harus dituntaskan secepatnya.
"Saya minta ini, sekali lagi Pak Kapolri dan seluruh jajaran. Panglima TNI beserta semua jajaran. Vaksinasi ini segera kita selesaikan secepat-cepatnya. Artinya terus, digencarkan terus," ujarnya saat memberikan pengarahan kepada para Kepala Satuan Kerja di Badung, Bali, yang disiarkan secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (3/12/2021).
Presiden menyebutkan, hingga saat ini, sebanyak 240 juta dosis vaksin Covid-19 sudah diberikan kepada masyarakat.
Baca juga: Percepat Vaksinasi, Kemenkes Minta Kabupaten dan Kota Gunakan Jenis Vaksin yang Tersedia
Untuk capaian vaksinasi dosis pertama 67,8 persen, sedangkan dosis kedua 46,9 persen.
Namun, capaian itu masih jauh dari target pemerintah agar vaksinasi dosis pertama dan kedua bisa mencapai 70 persen.
Dengan demikian, masih diperlukan kerja keras dari semua pihak.
Selain itu, Kepala Negara juga menyinggung 15 provinsi yang perlu menggencarkan lagi pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Pasalnya, capaian vaksinasi di ke-15 provinsi itu masih di bawah 60 persen.
"Yakni di Sumatera Selatan, Sumatera Barat, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Utara, Aceh, dan Papua," ungkap Jokowi.
Baca juga: Percepatan Vaksinasi Dosis Lengkap Dibutuhkan untuk Antisipasi Omicron
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menjalaskan mengapa vaksinasi Covid-19 mendesak untuk segera dituntaskan. Penyebabnya yakni semakin meluasnya penularan varian baru Omicron ke 29 negara.
Namun, berdasarkan studi di Afrika Selatan, sebanyak 87 persen pasien yang dirawat akibat varian Omicron diketahui belum divaksin Covid-19.
Kemudian, 70 persen yang terpapar varian itu adalah anak usia di bawah 4 tahun.
"Dan sebagian besar yang meninggal dunia berusia di atas 60 tahun. Ini (akibat) varian Omicron. Studi sementara seperti itu," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.