Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Yaqut Akui RI Belum Diundang Arab Saudi untuk Bahas Haji 2022

Kompas.com - 30/11/2021, 13:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum mendapatkan informasi apapun dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah Haji 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.

Pasalnya, hingga kini belum ada undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi untuk membahas pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah asal Indonesia.

"Terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah Haji 1443 Hijriah, sampai saat ini kami belum menerima undangan dari pemerintah Kerajaan Saudi Arabia untuk membahas dan penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) terkait penyelenggaraan ibadah haji," kata Yaqut dalam rapat kerja (Raker) Komisi VIII DPR, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Kemenag: Jemaah Haji dan Umrah Tak Perlu Vaksin Booster Covid-19

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kemudian menjelaskan bahwa nota kesepahaman menjadi sangat penting dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022.

Menurutnya, dalam MoU itu akan disepakati sejumlah hal di antaranya besaran kuota jemaah, ketentuan-ketentuan mengenai teknis operasional haji termasuk ketentuan pelaksanaan Manasik apabila pandemi masih berlangsung, serta kebijakan protokol kesehatan selama penyelenggaraan ibadah.

Kendati demikian, disebut Yaqut, pemerintah Indonesia sudah memiliki persiapan dalam rangka penyelenggaraan ibadah Haji 2022.

"Pertama, persiapan layanan haji di Arab Saudi. Kami sedang mempersiapkan rancangan kebijakan dan standar layanan untuk jemaah haji di Arab Saudi tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi yang meliputi layanan akomodasi, katering, dan transportasi darat dengan berbagai skenario besaran kuota dan prakiraan kebijakan protokol kesehatan di Arab Saudi seperti kapasitas maksimum jemaah di tiap kamar dan di bus," jelasnya.

Baca juga: JK Harap Tahun Depan Pelaksanaan Ibadah Haji Bisa Normal Kembali

Kemudian, lanjut Yaqut, setelah Arab Saudi memberikan izin untuk memulai persiapan penyelenggaraan ibadah Haji, pihaknya akan melakukan proses penjajakan layanan di Arab Saudi.

Adapun hal tersebut dalam rangka pemetaan awal, ketersediaan kuantitas dan kualitas layanan, serta estimasi besaran biaya layanan dengan para penyedia layanan akomodasi katering dan transportasi di Arab Saudi.

Sementara itu, Yaqut menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan persiapan di dalam negeri di antaranya melakukan penyusunan rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.

"Kami siapkan dengan berbagai skenario besaran kuota serta prakiraan kebijakan protokol kesehatan baik dari pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji," ucapnya.

Baca juga: Pemuda Ini Bersepeda dari Magelang ke Mekkah demi Ibadah Haji

Lebih lanjut, ia mengungkapkan pemetaan data jemaah haji untuk keberangkatan 2022 berdasarkan identifikasi pelunasan BPIH 2020.

"Yang pertama, jemaah yang melunasi BPIH pada 1441 Hijriah atau 2020 Masehi, jumlah jemaah haji reguler yang melunasi BPIH tahun itu sebanyak 198.371 orang. Kemudian, jumlah jemaah haji reguler yang telah menulasi BPIH tahun 2020 dan telah mengajukan pengembalian setoran lunas sampai dengan 4 November 2021 sebanyak 2.363 orang atau 1,19 persen," tutur Yaqut.

"Dan jumlah jemaah haji reguler yang telah melunasi BPIH tahun 1441 Hijriah dan mengajukan pembatalan porsi sebanyak 1.535 orang jemaah atau 0,77 persen," tambah dia.

Tak sampai situ, Yaqut juga memperbarui data usia jemaah haji asal Indonesia yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: BPKH Subsidi Rp 42,9 Juta untuk Tiap Peserta Ibadah Haji

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com